Dishub Jabar sebut bus wisata masuk jurang di Sukabumi tak uji kelaikan 2 tahun
Merdeka.com - Kecelakaan bus yang menewaskan 21 orang di Sukabumi diduga karena bus yang tak laik jalan. Jika terbukti, pihak perusahaan akan diberikan sanksi tegas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Dedi Taufik, menyebut bus yang mengalami kecelakaan terindikasi tidak melakukan pemeriksaan kelaikan dalam dua tahun terakhir.
"Asal bus dari Tangerang. Terdaftar di buku induk pengujian tahun 2014. Mobil ini terakhir melakukan pengujian tahun 2016," katanya saat dihubungi, Minggu (9/8).
-
Kapan kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah. Peristiwa ini menyebabkan enam orang tewas.'Saat ini peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan, sedangkan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan guna memastikan penyebab kecelakaan,' kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan saat meninjau lokasi kecelakaan di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Senin (23/9).
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Kenapa pemilik bus dianggap bertanggung jawab? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
"Artinya, sudah empat kali (pemeriksaan bus per enam bulan) ini tidak dilakukan. Lalu, catatan antara mobil dengan KIR Ini berbeda," lanjutnya.
Kalau terbukti tidak dilakukan pengecekan, pihak perusahaan akan disanksi. Mulai dari administrasi hingga pidana.
Namun, pembuktian penyebab kecelakaan akan ditentukan berdasarkan hasil di olah TKP. Ada tiga kemungkinan, apakah kecelakaan terjadi karena faktor jalan, faktor kendaraan atau human error.
Hanya saja, Dedi mengklaim, terkait infrastruktur dan kelengkapan jalan sudah dilengkapi sesuai standar. Begitu pula dengan program rutin pemeriksaan berkala ramp check di tempat 'rawan'.
"(Tempat kecelakaan) ini jalan Provinsi Jabar. Kami sudah memasang fasilitas kelengkapan jalan, seperti PJU, marka dan lain-lain di Jalur Cibadak-Sukabumi," ucapnya.
"Ramp check di Jabar dilakukan setiap week end. Di Subang, ke arah Ciwidey, Cianjur kita lakukan, Jagorawi juga sama. Hampir setiap minggu dilakukan di luar pengujian kendaraan bermotor setiap enam bulan yang dilakukan Dishub di kab/kota," jelasnya.
Terpisah, Polres Sukabumi Kabupaten juga masih menyelidiki kelaikan dua bus itu.
"Kami menyelidiki dulu soal dua kecelakaan ini apakah penyebabnya, memang karena kondisi bus sudah tidak layak ataukah memang dari si pengemudinya yang teledor mengendarai. Kini, saya dan jajaran mau olah TKP dulu," kata Kapolres Sukabumi Kabupaten, AKBP Nasriadi, saat dihubungi.
Seperti diketahui, kecelakaan pertama dialami bus milik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) 1010-00, yang terjun ke jurang sedalam 100 meter saat di Tanjakan Cisarakan, Kampung Cisarakan, Desa Buniwangi, Kelurahan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kejadian itu menewaskan satu orang bernama Saeful Bahri dari 20 orang penumpang. Sisanya alami luka, dan juga ada beberapa yang kritis. Mereka hendak berwisata ke Geoparks Ciletuh Pelabuhan Ratu.
Sementara itu pada kecelakaan kedua, bus yang mengangkut para karyawan dealer motor PT Catur Putera Group, Bogor, Jawa Barat, ikut terjun di wilayah Cikadang-Pelabuhan Ratu sedalam 30 meter. Rombongan saat itu ingin berwisata ke Bravo Adventure Camp Kampung Bantar Selang, Cikadang, Sukabumi. Sebanyak 21 orang tewas dan sisanya alami kritis.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca SelengkapnyaBus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Ternyata Telat Uji KIR Lima Bulan Lalu
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaBus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.
Baca SelengkapnyaBahkan, Kemenhub menemukan 2 bus pariwisata dengan Bukti Lulus Uji Elektronik palsu.
Baca SelengkapnyaBus diduga mengalami rem blong di jalan yang kondisinya menurun. Akibatnya sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) akibat rem blong.
Baca SelengkapnyaPemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut bus di Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorban tewas terdiri atas enam perempuan dan lima laki-laki serta jumlah korban luka berat sebanyak 12 orang.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Hal Penting yang Diperiksa saat Uji KIR Bus dan Angkutan Umum, Jika Tak Dilakukan Bakal Kena Sanksi
Baca Selengkapnya