Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub Jabar segera tentukan kuota taksi online

Dishub Jabar segera tentukan kuota taksi online Ilustrasi taksi online. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov Jabar mendukung dikeluarkannya Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek yang berkaitan dengan taksi online. Namun terkait kuota, Dinas Perhubungan Jawa Barat masih harus melakukan pembahasan kembali.

"Kami akan kumpul dengan kabupaten kota terutama untuk membicarakan masalah kuota dan sosialisasinya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik, di Bandung, Kamis (6/7).

‎Permenhub yang dikeluarkan menurutnya cukup mewadahi regulasi taksi online. Sehingga dia menilai sudah tidak lagi dibutuhkan Pergub untuk mengatur transportasi online ini. Aturan yang ditetapkan pun sudah begitu jelas, termasuk soal tarif dan stnk.

Dia meminta perusahaan penyedia jasa transportasi online mengikuti aturan yang ditetapkan. Sebab jika melanggar, akan ada sanksi yang diberikan. Untuk diketahui untuk Jawa, Bali dan Sumatera tarif dasar bawah berada diangka Rp 3.500 adapun untuk tarif dasar atas yakni Rp 6.000.

Dedi menuturkan pembahasan kuota akan disesuaikan dengan kebutuhan kota kabupaten setempat. Karena kebutuhan setiap daerah pasti berbeda-beda. Kajian ini, ujarnya, akan diputuskan melalui ketetapan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Namun, sebelum dijadikan acuan pelaksanaannya di daerah dan disahkan gubernur, akan dikonsultasikan ke Kementerian Perhubungan untuk mendapat rekomendasi dan persetujuan dari Dirjen Perhubungan Darat.

"Kuota ditetapkan oleh gubernur merupakan hasil konsultasi dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk mendapatkan rekomendasi," ujarnya. ‎Dia belum bisa menyebut angka kuota ideal karena kebutuhan di setiap daerahnya pasti berbeda-beda.

Dia berharap ketetapan ini bisa segera dikeluarkan. Sehingga bisa disosialisasikan ke pengusaha transportasi online dan masyarakat dan diimplementasikan pelaksanaannya di lapangan.

Sebagai kepanjang tanganan pemerintah, pihaknya akan melakukan pengawasan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 di lapangan. Hasil pengawasan ini akan dilaporkan secara periodik ke Kemenhub.‎ (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Ojek Online, TransJakarta Antisipasi Lonjakan Penumpang
Ada Demo Ojek Online, TransJakarta Antisipasi Lonjakan Penumpang

TransJakarta telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi salah satunya mempercepat waktu kedatangan bus.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Ada Subsidi bagi Pengguna LRT Jabodebek
Jokowi Minta Ada Subsidi bagi Pengguna LRT Jabodebek

Jokowi mengatakan besaran tarif akan dihitung terlebih dahulu oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu

Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi

Dibutuhkan sebuah sistem agar masyarakat terdorong menggunakan transportasi publik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Resmikan LRT Jabodebek 28 Agustus 2023
Jokowi Bakal Resmikan LRT Jabodebek 28 Agustus 2023

LRT Jabodebek direncanakan akan beroperasi pada 28 Agustus 2023 dan diresmikan langsung Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Berbasis NIK Dikritik Publik, Jokowi: Saya Tidak Tahu
Tarif KRL Berbasis NIK Dikritik Publik, Jokowi: Saya Tidak Tahu

Jokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.

Baca Selengkapnya
12 Rangkaian Kereta Beroperasi Usai Pembubutan Roda, Ini Jadwal Terbaru LRT Jabodebek
12 Rangkaian Kereta Beroperasi Usai Pembubutan Roda, Ini Jadwal Terbaru LRT Jabodebek

DJKA akan terus berupaya untuk dapat mengakomodasi kebutuhan penumpang LRT Jabodebek.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
KAI Harap Kantongi Izin Operasi LRT Jabodebek 10 Juli 2023
KAI Harap Kantongi Izin Operasi LRT Jabodebek 10 Juli 2023

PT KAI (Persero) terus berbenah jelang uji coba LRT Jabodebek pada 12 Juli hingga 15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Penataan Transportasi Terpadu di Cekungan Bandung Dievaluasi
Jokowi Minta Penataan Transportasi Terpadu di Cekungan Bandung Dievaluasi

Saat ini, kereta api jalur Timur-Barat sudah tersedia dan memerlukan beberapa perbaikan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif KRL dalam Waktu Dekat
Kemenhub Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif KRL dalam Waktu Dekat

Risal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

Baca Selengkapnya