Disiksa ayah, putri usia 8 tahun tewas dalam dekapan usai minta maaf
Merdeka.com - Tangis kesakitan Kasih Ramadani (8) sama sekali tidak menyentuh hati ayahnya, Deni saat melakukan penyiksaan terhadap putri keduanya itu. Pria kelahiran 8 Juli 1983 itu terus menghajar korban hingga merenggang nyawa.
Pria yang sehari-hari sebagai pekerja swasta itu melakukan penganiayaan secara keji pada Kasih Ramadani (8) hingga tewas hanya karena putri keduanya itu rewel berebut pakaian dengan kakak kandungnya.
Kepada penyidik Polres Malang, Deni mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya tersebut. Pelaku lupa berapa kali memukul korban, tapi lebih dari 20 kali.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang paling sering dipukul oleh balita? Anak yang memukul teman sebaya biasanya disebabkan oleh ketidakmampuan mereka dalam mengelola dan mengenali emosinya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
"Jadi pelaku mengaku menggunakan bambu yang biasa digunakan untuk mengangkut kayu atau pikulan. Saat itu korban rewel karena berebut baju dengan kakak kandungnya," kata AKP Ibnu Sutiyo, Kanit PPA Polres Malang, Minggu (22/2).
Tindak kekerasan itu dilakukan di sawah sekitar 200 meter dari rumah adiknya, Nuraini di Dusun Buwek, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sehari-hari Kasih tinggal bersama ayah dan kakek neneknya di Jalan Lowokdoro, Gang 3, RT 6 RW 4 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku saat itu minta korban membersihkan diri bermaksud membawa ke rumah nenek dan kakek Kasih. Karena selama ini mereka tinggal bersama mereka, dan hanya bermain ke rumah bibinya.
Usai cuci muka dan minum, korban mendatangi pelaku dan meminta maaf sebelum kemudian pingsan. Korban meninggal di pelukan ayahnya sendiri.
"Korban cuci muka dan minum, lalu korban sempat minta maaf sebelum kemudian pingsan dan meninggal dunia di dekapan ayahnya. Saya saja yang mendengar ceritanya ikut menangis," kata Sutiyo.
Polisi sendiri hingga kini masih terus melakukan penyidikan. Akibat tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dianggap melakukan tindak kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat 1 dan 3.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, Munali ayah dari Deni mengungkapkan kalau anaknya memang temperamen. Saat masih bujang anaknya itu pernah menganiaya ibunya, sampai kepalanya berdarah.
"Anaknya pendiam, tapi ibunya pernah dipukul kepalanya sampai dijahit," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaPara tersangka tidak hanya sekali dianiaya. Namun berulang kali terutama oleh ibu angkatnya dengan berbagai macam cara.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaTerakhir, korban ditenggelamkan hingga kepalanya mengalami pendarahan dan akhirnya tewas.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan umur tujuh tahun ditemukan tewas tidak wajar lantaran diperkosa oleh AY pamannya.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, awalnya warga mengira korban hanya terluka di bagian kaki karena banyak darah mengalir.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca Selengkapnyapembunuhan terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban, SR, sedang tidur sendirian di kamar belakang
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca Selengkapnya