Disiksa ibu sampai bengkak, bocah 13 tahun terus meringis kesakitan
Merdeka.com - Gadis cilik malang usia 13 tahun berinisial Ls, (bukan Ns) warga Jl Baji Minasa 2, Kecamatan Mamajang korban penyiksaan yang dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara sejak Selasa, (30/8) hingga Rabu pagi ini, (31/8) masih terbaring lemas di kamar VIV 2, ruang Ketilang, RS Bhayangkara. Tidak ada sanak saudara atau kerabatnya yang mendampingi kecuali dua perawat muda yang masih magang.
Ls terus menerus meringis kesakitan, tidak sepatah kata yang keluar dari mulutnya. Sesekali di membolak balik badan dan mengangkat tangan dan kakinya yang mengalami pembengkakan.
Jarum infus masih melekat sebagaimana saat baru pertama kali masuk ke ruang UGD kemarin. Tampak pula luka robek bibirnya, wajahnya membiru karena luka lebam. Tubuhnya ringkih dan terlihat seperti bocah laki-laki karena oleh ibunya, rambut dia dicukur pendek potongan laki-laki.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Iin Andriani, (27) salah seorang perawat menjelaskan, kondisi gadis cilik malang Ls belum banyak berubah dari kondisinya kemarin. Dia masih malas bicara dan hanya meringis. Termasuk enggan makan, hanya sedikit bubur yang sudah dimakan.
Sementara R, (24 thn) ibu kandungnya telah ditetapkan sebagai tersangka. R kini masih berada di Mapolsek Mamajang bersama suaminya, Ar, (25) yang tidak lain bapak tiri dari Ls.
Kepala Unit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Aris Sumarsono yang ditemui di kantornya untuk konfirmasi, mengatakan, R ibu kandung korban telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pelanggaran pasal 80 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun
"Adapun Ar, (25 thn) bapak tiri korban masih didalami perannya apakah dia ikut terlibat dalam pemukulan terhadap Ls," kata AKP Aris Sumarsono.
Adapun R ibu korban sempat memberi keterangan singkat alasan menyiksa anaknya. Katanya, dia lakukan karena Ls, anak tunggal dari suami pertamanya itu sering kabur dari rumah. Ls yang tidak sempat menyelesaikan pendidikan SD nya ini juga katanya sering mencuri barang-barang orangtuanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPengakuan korban dan luka-luka di tubuhnya direkam guru menggunakan kamera ponsel. Videonya pun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSi ibu kandung telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap ayah kandung korban inisial BI (44).
Baca Selengkapnya