Disiksa Selama 6 Tahun Menikah, IRT di Palembang Polisikan Suami
Merdeka.com - Tak sanggup lagi lantaran kerap menjadi korban penganiayaan, seorang ibu rumah tangga berinisial RN (26) melaporkan suaminya, Iskandar (28), ke polisi. Dia berharap segera ditindaklanjuti dan suaminya ditahan sehingga hidupnya tenang.
Kepada petugas, RN mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak menikah enam tahun lalu. Alasannya bermacam-macam, tapi terkadang hal sepele menjadi pemicu kemarahan suaminya.
"Masalah kecil jadi ribut, saya dianiaya, saya terus bersabar saja karena siapa tahu sikap suami saya berubah, tidak emosian lagi," ungkap RN saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (15/5).
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Siapa yang merasakan trauma terkait pernikahan? Bukan karena pernikahannya yang tidak berhasil, John merasakan trauma karena melihat pernikahan saudara-saudaranya dan beberapa kerabatnya berakhir dengan kekacauan.
-
Apa yang dialami Nisya dalam rumah tangga? Nisya membenarkan dugaan tersebut, namun ia memaklumi situasi itu karena telah menjalani rumah tangga selama lebih dari 10 tahun.
-
Siapa yang sering jadi korban KDRT? Mayoritas korban KDRT adalah perempuan, meskipun pria juga bisa menjadi korban.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Kenapa istri tiba-tiba jadi sering marah? Respons yang cepat dan sensitif dari suami dapat membantu mengidentifikasi akar permasalahan dan membantu mengatasi ketidaknyamanan yang dirasakan oleh istri, memperkuat ikatan emosional dalam hubungan mereka.
Namun kesabaran RN sudah habis karena nyaris dibunuh terlapor. Kejadiannya ketika terjadi cekcok mulut di rumah mereka di Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Kamis (14/5) sore.
Korban dicekik suaminya hingga pingsan lagi-lagi gara-gara sepele, salah paham antar keduanya. Beruntung, korban selamat setelah cekikan dilepaskan terlapor karena pura-pura meninggal.
"Saya sudah tak sanggup lagi, kemarin itu benar-benar mau dibunuhnya, saya dicekik sampai tak bisa bernapas lagi. Saya minta dia ditangkap karena nyawa saya terancam, saya tak bisa tenang selama dia masih berkeliaran," harap dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, laporan tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Jika pemeriksaan saksi dan korban rampung dilakukan, penyidik akan memanggil terlapor dan dilakukan jemput paksa jika tak mengindahkan panggilan.
"Secepatnya diproses dan terlapor diamankan. Jika terbukti, bisa dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancamannya paling lama lima tahun penjara," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap saat Intan mengunggah video aksi kebrutalan suaminya di Instagram pribadinya, @cut.intannabila , Selasa (13/08/2024).
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.
Baca SelengkapnyaMomen KDRT itu, terjadi tepat saat perayaan lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSelebgram Cut Intan Nabila mengalami KDRT yang dilakukan suaminya
Baca SelengkapnyaPelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca Selengkapnya