Disnaker Perkirakan UMK di Tangsel Tahun 2020 Rp4,1 Juta
Merdeka.com - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, memperkirakan kenaikan upah minimum kota sebesar 8,51 persen atau menjadi Rp4,1 juta pada tahun 2020. Tahun 2019 ini, UMK Tangerang Selatan sebesar Rp3,841 juta.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Yanti Sari menerangkan, Disnaker Tangsel bersama pengusaha, dewan pengupahan kota dan serikat pekerja baru akan membahas UMK Tangsel tahun 2020 besok.
Saat ini tercatat, 2.344 perusahaan kecil, sedang dan besar bernaung di Tangerang Selatan, dengan jumlah pekerja mencapai 58.868.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Apa tujuan Kemnaker dalam mendorong struktur dan skala upah di perusahaan? Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Berapa besar UMK Semarang 2025? UMK Kota Semarang untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.454.827, mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun lalu.
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
"Ini masih kita bahas, tetapi kita sudah ada rumusannya berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan," ucap Sekdis Naker Kota Tangsel, Yanti Sari Selasa (29/10).
Ditegaskan dia, berdasarkan rumusan dari PP 78 tahun 2015 itu, penetapan UMK Tangsel, mempertimbangkan pula angka inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik RI, lanjut Yanti Sari, inflasi nasional RI sebesar 3,39 persen sementara pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.
"Dengan demikian maka kenaikan UMP atau UMK tahun 2020 berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional yaitu, 8,51 persen atau sekitar Rp4,1 juta," katanya.
Menurut Yantie, UMK Tangerang Selatan ditetapkan setelah Upah Minimium Provinsi (UMP) Banten ditetapkan, karena pada dasarnya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP.
"Kalau besarannya sama ya tidak apa-apa, yang disahkan UMP dulu setelah itu UMK. UMP disahkan nanti pada tanggal 1 November 2019, setelah itu 40 hari sebelum awal tahun UMK akan disahkan," ungkapnya.
Yanthie juga mengatakan bahwa setelah pembahasan dengan dewan pengupahan kota, pelaku usaha dan tenaga kerja, draft UMK akan diberikan ke Wali Kota Tangsel lalu dikirimkan ke Gubernur Banten untuk di sahkan.
"Intinya pembahasan UMK ini juga mempertimbangkan berbagai aspek. Dari hasil pembahasan ini, mudah-mudahan tidak ada yang merasa diberatkan, baik pengusaha dan pekerja tetap bisa saling menguntungkan," ucap dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaAngka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.
Baca SelengkapnyaUMK Semarang untuk tahun 2025 telah diumumkan dengan peningkatan sebesar 6,5 persen, menjadikannya sebagai yang tertinggi di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPengangguran turun sebesar 1,54 persen poin dibandingkan Februari 2023
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi langsung pada kuartal II-2024 mencapai Rp428,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam waktu kurang lebih dua bulan, telah terjadi 579 kesepakatan dengan nilai Rp3,9 triliun, melibatkan 158 usaha besar dan 389 UMKM.
Baca SelengkapnyaAda 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya