Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disomasi Soal Lahan di Megamendung, Pengurus Ponpes Minta PTPN Ganti Rugi Uang Umat

Disomasi Soal Lahan di Megamendung, Pengurus Ponpes Minta PTPN Ganti Rugi Uang Umat Aziz Yanuar. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pengurus Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab menyatakan siap melepas lahan di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Namun pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII diminta mengganti uang pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.

"Pengurus Pesantren siap melepas lahan jika dibutuhkan negara, tapi silakan bayar ganti rugi uang keluarga dan ummat yang sudah dikeluarkan untuk beli tanah over-garap," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) sekaligus kuasa hukum Rizieq Syihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (24/12).

Bukan hanya meminta pihak PTPN membayar ganti rugi, Aziz juga meminta PTPN untuk membayar biaya pembangunan yang telah dikeluarkan oleh pengurus pesantren. Sebab, kata Aziz, saat ini Ponpes Markaz Syariah memiliki perkebunan yang sangat subur. Di mana perkebunan itu diurus oleh para santri dan sudah ditanami oleh berbagai macam buah-buahan dan sayur-sayuran.

Inilah sebabnya pengurus Ponpes meminta ganti rugi biaya pembangunan. Nantinya, lanjut Aziz, uang ganti rugi tersebut akan dipergunakan untuk membangun pesantren Markaz Syariah di tempat lain.

"Biaya ganti rugi itu akan kita gunakan untuk bangun pesantren Markaz Syariah di tempat lain," ujarnya.

Dia pun menjelaskan, lahan seluas hampir 31 hektar yang diminta untuk dikosongkan oleh PTPN merupakan tanah yang sudah digarap oleh masyarakat. Itulah sebabnya lahan tersebut termasuk over-garap tanah.

"Memang benar tanah tersebut HGU-nya milik PTPN, tapi sudah digarap oleh masyarakat selama puluhan tahun. Itu yang dinamakan membeli tanah over-garap," kata Aziz.

Sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mengirimkan somasi kepada pengurus pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab. Surat somasi itu meminta pengurus pesantren mengosongkan lahan lantaran pendiriannya di atas tanah milik PTPN tak berizin.

Surat somasi tersebut berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020. PTPN VII Kebun Gunung Mas ditegaskan menjadi pengelola area atau lahan yang dibangun pesantren di Megamendung, Kabupaten Bogor tersebut.

PTPTN VIII menyebut, ada masalah penggunaan fisik tanah HGU PTPN VIII, yakni Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 30,91 hektare. Sejak tahun 2013, Ponpes Markaz Syariah menggunakan lahan tersebut tanpa mendapat izin dan persetujuan dari PTPN VIII.

Dengan demikian, diduga ada tindak pidana penggelapan hal atas barang tidak bergerak dan larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Hal itu salah satunya diatur dalam pasal 385 KUHP, Perpu No 51 Tahun 2960 dan pasal 480 KUHP.

"PT Perkebunan Nusantara VIII telah pembuatan Surat Somasi kepada seluruh Okupan di Wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami," kata Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Maning DT melalui pesan singkat, Kamis (24/12).

Masih tertulis dalam surat tersebut, PTPN meminta pengurus pesantren menyerahkan lahan tersebut paling lambat tujuh hari kerja setelah menerima surat tersebut. Jika tidak, maka pihaknya akan dilaporkan kepada Polda Jawa Barat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya

"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.

Baca Selengkapnya
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi
Alur Dugaan TPPU di Al-Zaytun, Dana BOS Masuk ke Rekening Institusi dan Pindah ke Pribadi

Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.

Baca Selengkapnya
Beredar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang, Begini Temuan Mencurigakan PPATK
Beredar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang, Begini Temuan Mencurigakan PPATK

PPATK mengungkapkan temuan soal kabar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang

Baca Selengkapnya
Praperadilan, Panji Gumilang Minta Seluruh Aset Al Zaytun yang Disita Dikembalikan
Praperadilan, Panji Gumilang Minta Seluruh Aset Al Zaytun yang Disita Dikembalikan

Dia minta semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh

Ketum PBNU Gus Yahya menyambut baik kebijakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Keseruan Wisata Petik Melon di Grobogan, Uang Penjualan Digunakan untuk Bangun Ponpes
Keseruan Wisata Petik Melon di Grobogan, Uang Penjualan Digunakan untuk Bangun Ponpes

Penanaman melon dilakukan oleh para santri yang notabene berasal dari keluarga petani.

Baca Selengkapnya
Sowan ke Ponpes Tertua di Cilacap, Plt Ketum PPP Janji Tak akan Tinggalkan Pesantren dan Kiai
Sowan ke Ponpes Tertua di Cilacap, Plt Ketum PPP Janji Tak akan Tinggalkan Pesantren dan Kiai

PPP mendapatkan doa dari pimpinan Ponpes agar lebih jaya dan maju, sehingga dapat terus membawa aspirasi umat.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Terkurung, Ponpes di Depok Kini Beli Lahan Rp2,7 Miliar untuk Akses Jalan
Sempat Terkurung, Ponpes di Depok Kini Beli Lahan Rp2,7 Miliar untuk Akses Jalan

Pimpinan Ponpes Khoirur Rooziqiin, Ali Murtado mengatakan, telah terjadi kesepakatan antara ponpes dengan ahli waris soal akses jalan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Tersangka, Kemenag Investigasi Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Ponpes Al-Zaytun
Panji Gumilang Tersangka, Kemenag Investigasi Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Ponpes Al-Zaytun

Investigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Panji Gumilang, MUI Berbagi Tips Kelola Dana Pesantren Bebas Aksi TPPU
Buntut Kasus Panji Gumilang, MUI Berbagi Tips Kelola Dana Pesantren Bebas Aksi TPPU

MUI berbagi tips agar dana pondok pesantren bebas dari aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

Panji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.

Baca Selengkapnya