Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Distamben minta pengolahan giok 20 ton di Aceh

Distamben minta pengolahan giok 20 ton di Aceh Batu giok di Atjeh Batee Festival. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Aceh, Said Ikhsan Tambe meminta pengelohan dan pemurnian batu giok harus dilakukan di Aceh. Kendati pun ada yang membawa keluar bongkahan batu giok Aceh, maka harus ada persetujuan dari Gubernur Aceh dan mendapatkan pengawasan yang ketat.

"Pengolahan dan pemurnian batu Aceh wajib di Aceh. Tidak boleh batu dikeluarkan dari Aceh," kata kepala Distamben Aceh, Sayed Ikhsan Tambe dalam pertemuan rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (17/2).

Rapat kerja ini membahas tentang rencana penetapan qanun atau regulasi menyangkut mekanisme pengambilan, pengolahan, dan penjualan batu alam jenis akik, giok dan sejenisnya di Aceh.

Orang lain juga bertanya?

Said Ikhsan memaparkan bahwa potensi batu mulia di Aceh, baik jenis giok dan lainnya terdapat hampir diseluruh Aceh. Di bagian tengah hampir semua tempat terdapat batu mulai ini. Di wilayah Geurute, Aceh Jaya, Blang Bintang, Manggamat juga tersedia. "Sebetulnya ini sudah lama ada, tapi dulu belum ada nilai," paparnya.

Mengenai harga jual, Said Ikhsan mengatakan sampai saat ini masih menjadi kendala besar. Namun bila pemerintah berencana mengatur harga jual, maka yang harus diperhatikan adalah tingkat kekerasan batu, tingkat kesulitan untuk mendapatkannya dan kelangkaan batu itu sendiri.

"Semakin keras batu itu semakin mahal. Tingkat kekerasan dari satu sampai sepuluh. Mineral paling keras itu Intan dengan angka 10 mohs. Batu di atas angka delapan sampai sembilan mohs itu tentu lebih mahal lagi," sebutnya.

Sementara itu wacana pemerintah memberlakukan pajak pada batu giok ini, Kepala Museum Giok Aceh, Abu Usman mengatakan sebelum diberlakukan pajak, pemerintah harus terlebih dahulu membantu dan memberikan pendidikan kepada penambang dan pengrajin batu cincin.

"Sebelum dikenakan pajak, terlebih dahulu pemerintah memberikan pendidikan dan pemahaman bagi para penambang batu. Terutama tentang jenis-jenis batu yang boleh diambil dan tidak boleh diambil," jelas Abu Usman.

Abu Usman berharap pemerintah tidak hanya mengambil pajak, akan tetapi proses pemasarannya. Sehingga potensi batu mulia ini bisa menjadi sektor ekonomi alternatif masyarakat Aceh.

"Pemerintah juga kami minta membantu memasarkan, mempromosikan batu kita ini keluar, sehingga bisa jauh lebih dikenal," tutupnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam Sebulan, Haji Isam Rintis Jalan 16 Km di Merauke
Dalam Sebulan, Haji Isam Rintis Jalan 16 Km di Merauke

Rintisan pengerasan ini dimulai dari pelabuhan yang akan dibangun, di kampung Wanam, Distrik Ilwayab kemudian membentang ke arah distrik Kaptel

Baca Selengkapnya
Safari Politik, Gibran Kunjungi Perajin Tembaga Boyolali
Safari Politik, Gibran Kunjungi Perajin Tembaga Boyolali

Menurutnya, harus ada intervensi dari pemerintah untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Persemaian Mentawir Sudah Rampung, Siap Hijaukan Kawasan IKN
Jokowi Sebut Persemaian Mentawir Sudah Rampung, Siap Hijaukan Kawasan IKN

Persemaian Mentawir siap menghijaukan ibu kota nusantara.

Baca Selengkapnya
Berkunjung ke Boyolali, Gibran Sambangi Sanggar Seniman Muda Lereng Merapi
Berkunjung ke Boyolali, Gibran Sambangi Sanggar Seniman Muda Lereng Merapi

Gibran menyatakan, anak muda yang memiliki komitmen kebangsaan harus didukung penuh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Gibran Dua Kali Slepet Cak Imin: Singgung Potong Tumpeng Sampai Bilang Agak Aneh
FOTO: Gibran Dua Kali Slepet Cak Imin: Singgung Potong Tumpeng Sampai Bilang Agak Aneh

Debat kedua cawapres 2024 diwarnai aksi slepet, hingga memanas saat Cak Imin menyinggung jumlah proyek besar yang masuk ke Solo.

Baca Selengkapnya
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Usul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Kembali Bikin Heboh, Mau Buka 1 Juta Hektar Sawah di Merauke
Haji Isam Kembali Bikin Heboh, Mau Buka 1 Juta Hektar Sawah di Merauke

Untuk membuka jutaan cetak sawah, Haji Isam mendatangkan ribuan ekskavator.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Tambang Timah Tradisional Legal, Ini Alasannya
Kejagung Sebut Tambang Timah Tradisional Legal, Ini Alasannya

"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu

Perusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.

Baca Selengkapnya