Distributor Petasan di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Merdeka.com - Distributor petasan atau mercon ditangkap dalam razia yang digelar Satreskrim Polresta Banda Aceh. Polisi mengamankan 27 kotak kecil petasan merek blooming flower dan joyful warna kuning.
"Semua ini dilakukan demi memelihara Harkamtibmas, terlebih umat Muslim sedang menjalankan ibadah bulan Ramadan satu bulan penuh," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Kamis (22/4). Dikutip dari Antara.
Kemudian, barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 32 kotak kecil petasan warna kuning merek happy flower dan 182 batang petasan merek roman candle tiger 0,8 5s.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemilik dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolresta, selanjutnya dimintai keterangan sehubungan dengan usaha yang dikelolanya," ujarnya.
Ryan menyampaikan, razia petasan ini dilakukan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang, polisi juga akan menindak terhadap siapa saja yang menggunakan atau memperjualbelikan petasan.
"Kita akan terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga melaksanakan ibadah Ramadhan," kata Ryan.
Kata Ryan, kepemilikan dan penggunaan bahan peledak termasuk petasan dapat melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan juga bisa dijerat dengan pasal 187 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi temukan benda tak terduga di diskotek saat razia.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPolisi Bongkar Peredaran Gelap Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten
Baca Selengkapnya