Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disuruh WN Malaysia, 2 WNI terbangkan TKI ilegal ke Fiji

Disuruh WN Malaysia, 2 WNI terbangkan TKI ilegal ke Fiji Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang warga negara Indonesia diduga menjadi otak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking diciduk Bareskrim Polri, Minggu (8/4) kemarin. Keduanya ditangkap setelah diduga menjual 12 WNI atas instruksi warga negara Malaysia

"Kronologis kejadian tindak pidana perdagangan orang korban atas nama Subandi dan kawan-kawan direkrut di Daerah Ngawi, Jawa Timur pada bulan Desember 2014," kata Kanit 4 (trafficking) Subdit 3 Direktorat Pidana Umum, Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/4).

Arie mengatakan tersangka yang beridentitas Budi Isnandar alias Budi dan Purwanto diringkus di Ngawi, Jawa Timur, Minggu (8/3). Menurut Arie pelaku menjanjikan kepada korban akan dipekerjakan di Republik Fiji dengan gaji 8 Dolar per hari.

"Korban dijanjikan kerja ke Republik Fiji untuk proyek membuat jalan raya sebagai tenaga sopir, opertor ekskavator, tukang dengan gaji 8 Dolar Fiji," kata Arie.

Arie menjelaskan para korban diberangkatkan ke Republik Fiji melalui jalur Bandara Juanda menuju Pontianak pada 23 Januari 2015. Sebelum tiba di Jepang para korban ditampung lebih dulu di Malaysia selama 12 hari.

"Pada tanggal 4 Februari masuk ke Malaysia melalui Entikong dilanjutkan ke Bandara Kucing, Serawak ke Kuala Lumpur. Pada tanggal 6 Januari diterbangkan ke Fiji dengan transit di Hong Kong," ujarnya.

Namun kepergiannya tersebut para korban diketahui tidak dibekali visa kerja, perjanjian kerja, asuransi dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Setelah tiba di Fiji, para korban dipekerjakan sebagai kuli dengan gaji 4 Dolar Fiji.

"Korban ditangkap oleh imigrasi Fiji dan diserahkan ke KBRI Fiji di Suva. Korban dipulangkan ke Indonesia dan melapor ke Bareskrim pada tanggal 4 Maret," tukasnya.

Masih menurutnya, kedua tersangka saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri. Kepada penyidik keduanya mengakui telah mengirim korban ke Fiji tanpa visa kerja dan lainnya. Selanjutnya penyidik hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan adanya tersangka lain.

"Kedua tersangka juga tak memiliki izin sama sekali untuk pengiriman tenaga kerja. Dalam hal melakukan kegiatan dimaksud para tersangka bekerja dengan WN Malaysia yang bernama Muas Abdullah," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari

Polisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia

Baca Selengkapnya
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal

Keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya