Dita kembali serang Masinton umbar fakta-fakta baru
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tengah ramai diperbincangkan. Namanya mencuat setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang staf ahli, Dita Aditia (27). Dalam laporan itu, Dita mengaku dianiaya Masinton.
Dita tidak hanya melapor ke Bareskrim. Dia juga meminta bantuan kepada Komnas HAM dan LBH Apik. Bantuan itu dirasa perlu lantaran dirinya melaporkan seorang pejabat publik.
Melalui LBH Apik, Dita juga melaporkan dugaan penganiayaan dilakukan Masinton itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Selasa (2/2) kemarin. Sebab, ini berkaitan dengan etika politisi PDIP itu sebagai anggota dewan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Dita tak diikutsertakan dalam pengaduan ini. LBH Apik hanya membawa map kuning berisi laporan pengaduan, kronologi kasus, foto korban dan syarat administrasi.
Meski begitu, banyak keterangan baru terkait penganiayaan diungkapkan Dita melalui LBH Apik. Berikut serangan baru Dita buat Masinton, Rabu (3/2):
Dua kali lakukan kekerasan
Direktur LBH APIK, Ratna Bantara Mukti mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap Dita yang terjadi pada 21 Januari 2016 lalu adalah yang kedua.Perlakuan yang sama juga terjadi pada Dita per tanggal 17 November 2015 lalu. Alasan inilah yang membuat Dita tak tahan dan melaporkan Masinton ke Bareskrim dan mengadukannya ke LBH Apik untuk mendapat perlindungan. "Karena kejadian yang berulang bisa terjadi lagi kekerasan," kata Ratna, Selasa (2/2).
Masinton temui orangtua Dita
Berbagai cara dilakukan politisi PDIP, Masinton Pasaribu untuk menutup kasus penganiayaan kepada Dita Aditya Ismawati (27). Masinton disebutkan pernah menemui ibu Dita untuk membahas agar apa yang terjadi atas Dita tak dibocorkan. "Dia (Masinton) mendekati ibunya supaya tidak membuat ramai. Tapi ini sudah yang kedua kali, jadi sudah tepat dilaporkan," ujar Direktur LBH APIK, Ratna Bantara Mukti, Selasa (2/2).
Laporan MKD cukup bukti
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, Ratna, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi tegas kepada anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Ini menyusul adanya laporan Dita Aditya Ismawati (27), seorang staf ahli yang mengaku dipukul Masinton."Kami laporkan dan semoga memberikan sanksi tegas bagi pelaku," kata Ratna usai membuat laporan ke MKD di Senayan, Jakarta, Selasa (2/2). Menurut Ratna, pangkuan Dita ke LBH Apik sudah menjadi cukup bukti agar Masinton segera disidangkan MKD. "Sesuai dengan proses untuk menindak anggota DPR memang melanggar kode etik, melakukan penganiayaan kepada korban," jelas dia. Adapun kondisi Dita saat ini, kata dia, tengah mengalami trauma berat akibat penganiayaan. "Korban cukup trauma jadi ini bukti sudah ada," pungkas dia.
Sebut Masinton protektif
Direktur LBH APIK, Ratna Bantara Mukti mengaku Masinton kerap protektif terhadap Dita. Hal inilah yang menjadi pemicu pemukulan itu dilakukan Masinton kepada Dita. "Jadi motifnya antara pelaku dan korban memang ada proteksi, jadi tidak boleh pulang malam dan interogasi dengan emosi. Jadi memang selalu dipertanyakan kalau melakukan komunikasi dengan teman-temannya," kata Ratna, Selasa (2/2).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaRonny mengatakan, panggilan dari lembaga penegak hukum berturut-turut dilayangkan kepada kliennya.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaPolri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya