Ditahan aniaya pembantu, apa kabar kasus narkoba Ivan Haz?
Merdeka.com - Setelah beberapa bulan mangkrak, kasus penganiayaan dilakukan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz kepada pembantunya bernama Topiah, mencapai titik terang. Dia akhirnya ditahan kepolisian Polda Metro Jaya setelah terbukti bersalah.
Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, terbukti melakukan kekerasan kepada Topiah selama 4 bulan. "Yang diduga dilakukan Juni hingga September 2015," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Senin (29/1) kemarin malam.
Polisi mengaku telah memiliki cukup bukti untuk menjerat Ivan Haz. Misalnya, keterangan saksi, ahli dan beberapa dokumen penunjang. Selain itu, Ivan Haz juga mengakui perbuatannya. Dia akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Selain menjadi tersangka penganiayaan, Ivan Haz juga terlibat kasus narkoba. Dia dikabarkan terlibat kasus ini saat penggeledahan komplek Kostrad beberapa waktu lalu.
Dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba juga diperkuat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso. Dia menyebutkan bahwa terdapat sembilan orang sipil dan lima anggota Polri juga diamankan Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad.
"Semua yang sipil telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut pidananya. BNN DKI hanya mengurusi penyelidikan laboratorium," kata Budi, Kamis (25/2) pekan lalu. Sementara, lima anggota Polri ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Selain sipil dan Polri, 19 anggota TNI juga diduga terlibat dalam kasus bisnis barang haram itu. Mereka tengah diperiksa Polisi Militer (POM) Kostrad. 19 Anggota TNI tersebut dipastikan akan dijerat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di antara sembilan orang sipil itu, nama Ivan Haz disebut-sebut masuk di dalamnya. Apalagi Kapolri Jendral Badrodrin Haiti juga membenarkan ada daftar nama tersebut. Namun, dia menyebut Ivan Haz hanya di dalam daftar pembeli dalam operasi dilakukan Kostrad itu.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma membantah bahwa kliennya terlibat kasus narkoba. Tito memastikan bahwa kliennya yang merupakan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sama sekali tak terlibat kasus tersebut.
"Pak Ivan tidak terlibat dengan narkoba," kata Tito, kemarin.
Dirinya juga menegaskan bahwa tak ada berkas mengenai Ivan yang dilimpahkan ke Bareskrim. "Tidak ada itu, tidak ada. Sudah yaa nanti dulu, mau masuk dulu," tegasnya.
Sementara itu, Ivan juga bungkam atas masalah menjeratnya. "Iya iya bentar ya. Masuk dulu," ujar Ivan ketika memasuki ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, kemarin.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaDi samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca Selengkapnya