Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan BNNP Sulut, CL masih bisa perbarui status di Facebook

Ditahan BNNP Sulut, CL masih bisa perbarui status di Facebook Status terakhir anggota DPRD Sulut. ©2016 Merdeka.com/tomy lasut

Merdeka.com - Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) asal Partai Demokrat, CL, tertangkap dalam Operasi Bersinar Polda Sulut dan BNNP, Jumat (1/4) pekan lalu. Legislator berkulit kuning langsat ini ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di Kota Manado.

Saat ini, CL ditahan BNNP dalam masa penilaian buat menentukan status hukumnya. Meski berada dalam tahanan, CL masih aktif menuliskan pesan di akun jejaring sosial Facebook.

Status terakhir diunggah CL adalah pada Rabu (6/4), sekitar pukul 03.00 WITA. Tulisan itu seolah ditujukan kepada teman-temannya. Status itu bertuliskan, "Seseorang yang menemani Anda di dalam kesusahan jauh lebih berharga daripada seratus orang yang menemani Anda dalam kesenangan."

Sekitar pukul 13.00 WITA, status itu disukai 527 akun dan mendapat seratus komentar. Banyak yang menyatakan simpati sekaligus memberi semangat bagi CL. Namun tak sedikit mencibirnya.

"Mmg nda ada yang sempurna. Be strong CL.. keep wining," tulis akun Reynold Wuisan.

"Kawan kembalilah ke jalan yang benar," tulis akun Eryc Max Putra Mitra.

"Tegakan hukum ssuai koridornya," tulis skun milik Aguz Rumimpunu.

Akun TiRsa Sariowan menyoroti status CL di Facebook selalu diperbarui, padahal dia sedang ditahan.

"cuma mo bilang...ini status cl butul atau ada admin....kalo ditahan Tidak boleh pegang hp mar stou ada pengecualian...atau memang cl tidak ditahan....maaf neh bukan GU( gila urusan)...(sekedar ngomong...ini status cl sendiri atau ada admin....kalau ditahan tidak boleh pegang hp tapi apa mungkin ada pengecualian...atau memang cl tidak ditahan....maaf ya bukan gila urusan)," tulis akun TiRsa Sariowan.

Polda Sulut secara resmi mengumumkan CL positif menggunakan sabu dari hasil tes urine. Dari kediamannya, petugas menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu seberat 0,15 gram, dan residu di dalam pipa isap.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung

Seorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
WN Jerman Terpidana Kasus Pemalsuan Dokumen Diduga Pakai Gadget di Lapas Klas II A Tangerang
WN Jerman Terpidana Kasus Pemalsuan Dokumen Diduga Pakai Gadget di Lapas Klas II A Tangerang

Kasus WBP Lapas Klas II A Tangerang berkebangsaan Jerman, Philipp Kersting dilaporkan ke inspektorat.

Baca Selengkapnya
Aiman Tuding Polisi Ubah Password Email, Akun Instagram hingga WhatsApp Miliknya
Aiman Tuding Polisi Ubah Password Email, Akun Instagram hingga WhatsApp Miliknya

Aiman meminta pengadilan mengabulkan gugatannya terhadap penyidik

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Tahanan Polsek Makassar Kabur, Satu Masih Buron
Polisi Tangkap Dua Tahanan Polsek Makassar Kabur, Satu Masih Buron

Terungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.

Baca Selengkapnya
PNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu
PNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta Pemilu

PNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya