Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Ini Syarat Setnov Jika Ingin Dipindah ke Sukamiskin

Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Ini Syarat Setnov Jika Ingin Dipindah ke Sukamiskin Johanes Budisutrisno Kotjo dan Setya Novanto bersaksi di sidang Idrus Marham. ©Liputan6com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Setya Novanto saat ini berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor usai melanggar izin berobat yang diberikan Lapas Sukamiskin. Di tempat tahanan napi teroris tersebut, perilaku mantan Ketua DPR RI itu akan dinilai dengan ketat sebelum kembali menghuni Lapas Sukamiskin.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak menjelaskan Setya Novanto saat ini ditempatkan di dalam sel dengan pengamanan maksimum. Ia akan terus menjalani assessment dari petugas Rutan Gunung Sindur.

Selain assesment, setiap tindak tanduk dari Setnov akan dilakukan penilaian. Jika memenuhi standar dan dianggap ada kemajuan, maka status sel yang ditempati Setya Novanto akan diturunkan di tingkat pengamanan medium sampai bisa kembali ke Lapas Sukamiskin.

Orang lain juga bertanya?

"Skor itu menempatkan dia apakah masih di maksimum, medium atau masuk lagi ke maksimum. Karena ini persoalan perilaku," ujarnya di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Rabu (19/6).

"Kalau dikatakan (apakah akan terus) di sana (Rutan Gunung Sindur), ya bergantung perilakunya," lanjutnya.

Menurutnya, hal itu adalah bagian dari revitalisasi sistem pemasyarakatan yang mana perilaku adalah salah satu tolok ukur penilaian.

Seperti diketahui, Setnov kembali diduga melakukan pelanggaran setelah fotonya di salah satu toko furnitur di Kabupaten Bandung Barat tersebar. Ia berhasil mengelabui pengawal yang menjaganya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Kota Bandung.

Dalam kesempatan itu, Liberti mengklaim dipindahkannya Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur adalah bentuk kebijakan tegas darinya.

"Saya berani katakan ini peristiwa pertama semenjak saya bertugas menjadi Kakanwil. Makanya saya ambil tindakan tegas, tidak menunggu. Sekali melakukan pelanggaran berat, kita tindak," ucapnya.

"Apakah ada suap atau indikasi ke sana, berdasarkan tim pemeriksa yang sudah kita bentuk, sama sekali tidak ada suap disini," ujarnya.

Sebelum ramai foto Setnov di luar Lapas, Ia pun sempat memberikan peringatan kepada Setya Novanto agar tidak menyalahgunakan ijin berobat yang diberikan Lapas.

"Saya peringatkan, kalau recovery ya untuk recovery, bukan untuk yang lain. Jadi saya melakukan pengawasan juga," imbuhnya.

"Yaa seperti bapak ibu tahu, kan bukan Kemenkum HAM saja yang dia kibuli, kalau kita buka backgroundnya," tukasnya.

Dia juga menjelaskan, pengawasan di Lapas Gunung Sindur sangat ketat. "Kalau sudah ditempatkan di (Rutan) Gunung Sindur, selama satu bulan ia tidak bisa menerima besukan, otomatis sesuai SOP di sana," ujarnya.

Selain itu, Setya Novanto tidak akan mudah diberikan izin berobat keluar. Semua tahanan disana harus menjalani perawatan di dalam tahanan.

Rujukan berobat keluar ditentukan oleh dokter yang berjaga. Itu pun setelah melalui tahap yang lebih ketat dibandingkan dengan lapas atau rutan lain. "Bergantung (keputusan) dokter. Kalau harus (dirawat di luar Rutan) ya boleh, dalam aturan juga dalam pelayanan. Kalau tidak bisa dirawat di dalam (karena kondisi kesehatannya parah), ya harus dirujuk," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi
SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi

Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.

Baca Selengkapnya
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI

76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI

Baca Selengkapnya
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini

SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.

Baca Selengkapnya
Dipindah ke Lapas Cirebon, Sudirman Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK
Dipindah ke Lapas Cirebon, Sudirman Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK

Sudirman kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dan pemohon upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 narapidana lainnya.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya