Ditahan di RSCM, Setya Novanto dijaga penyidik KPK dan polisi
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi menolak penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, KPK tetap melakukan pembantaran di RSCM, tempat Setya Novanto mendapat perawatan medis.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat proses pembantaran dilakukan, Fredrich menolak untuk menandatangani berkas tersebut. Meski begitu, berdasarkan KUHAP yang berlaku, Febri mengatakan berita acara penolakan pembantaran tetap dilakukan dengan ditandatangani oleh penyidik.
"Jadi, baik berita acara penahanan maupun berita acara pembantaran tidak ditandatangani pihak SN. Sesuai KUHAP maka penyidik membuat berita acara pembantaran," ujar Febri saat melakukan konferensi pers di gedung KPK, Jumat (17/11).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Dibantarkannya Setya Novanto di RSCM tidak membuka peluang pihak-pihak yang akan menjenguk orang nomor satu di DPR dan Partai Golkar itu. Febri menyebutkan selama pembantaran, tamu yang hendak menjenguk Setnov harus mendapat izin terlebih dahulu oleh penyidik KPK.
Proses izin tersebut hampir sama dengan proses perizinan saat keluarga atau kuasa hukum saat tersangka di tahan di rumah tahanan (rutan).
Selain itu, Febri menambahkan penjagaan di ruang inap Setnov akan dilakukan oleh tim KPK dan Polri.
"Selama pembantaran penahanan itu, SM akan berada dalam proses perawatan di RSCM dengan penjagaan tim KPK dan Polri," ujarnya.
Diketahui, Kamis malam Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal saat menunggangi mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pasca kecelakaan, ketua umum Golkar itu segera dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau.
Sehari setelahnya, Jumat siang hari, tim KPK membawa Setya Novanto ke RSCM untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Meliputi proses CT Scan dan pemeriksaan jantung. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaSelain melakukan penggeledahan, satu orang juga dibawa menggunakan mobil.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya