Ditahan karena bawa jimat, jamaah haji Indonesia akan dibebaskan
Merdeka.com - Jemaah haji asal Madura, Ahmad Malik Tarsawi yang kedapatan membawa barang diduga jimat dan jamu tradisional akan dibebaskan.
"Alhamdulillah sudah teratasi masalah ini dengan baik. Akan tetapi mereka harus mengikuti prosedur untuk membebaskan jamaah tersebut," kata Kepala Daerah Kerja Airport, Nurul Badruttamam, Kamis (11/8).
Rencananya, Ahmad Malik akan diupayakan proses pembebasannya pada besok, Jumat (12/8).
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Bagaimana cara melaksanakan ihram dalam tata cara haji? Ihram adalah niatan untuk masuk dalam manasik haji. Orang yang meninggalkan niat ini, maka hajinya tidak sah.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Dimana tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan haji? Miqot makani, artinya dilakukan di tempat yang telah ditetapkan.
-
Bagaimana cara orang berhaji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
-
Bagaimana hukum membawa pulang tanah suci? Ustadz Muhammad Hanif Rahman dari Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo di NU Online mengungkapkan perbedaan pendapat ulama tentang membawa Tanah Suci pulang ke Tanah Air, baik untuk tabaruk atau sebagai produk perabotan.
"Insya Allah besok jamaah tersebut keluar dan bebas dari Idaroh Hai'ah Mukafa'ah Lil Mukhadhorot. Amin ya robbal 'alamin," imbuh Nurul.
Sebelumnya, jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tergabung dalam Kloter SUB 3, kedapatan membawa jimat dan sejumlah obat-obatan tradisional. Jemaah haji tersebut ditahan pihak Bandara AMAA Madinah. Tidak hanya ditahan, jemaah haji tersebut juga harus membayar denda 600 Riyal.
Jemaah haji yang diketahui bernama Ahmad Malik Tarsawi itu mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada hari Rabu (10/8) pukul 23.06 waktu setempat. Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah sekitar pukul 00.10 waktu setempat, satu koper milik Ahmad diperiksa secara intensif oleh petugas bandara.
"Setelah dibuka dan diperiksa oleh petugas, koper tersebut berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan 'jimat rajah' yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup," ujar Nurul Badruttamam.
Jemaah haji bersangkutan saat ini masih diinterogasi oleh pihak pusat BIN Bandara AMAA Madinah yang didampingi oleh petugas PPIH Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.
"Saat petugas BIN Bandara AMAA Madinah melakukan interogasi kepada jamaah berangkutan dan diterjemahkan oleh petugas, ada beberapa pertanyaan terkait barang bawaan yang dibawa oleh Ahmad Malik Tarsawi. Pihak BIN menyatakan bahwa barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba," imbuhnya.
Ahmad Malik Tarsawi menjalani tes urine dan laboratorium untuk memastikan penggunaan barang bawaan tersebut. Sementara Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas BIN bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaSebelum diterbangkan ke Arab Saudi, para jemaah akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan barang bawaan, tes kesehatan, hingga pengecekan dokumen.
Baca SelengkapnyaPenempatan tenda-tenda jemaah haji Indonesia telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaSebaiknya jemaah melakukan tawaf wada malam hari sebelum kepulangan.
Baca SelengkapnyaPetugas melihat ada barang yang mencurigakan, untuk kemudian langsung mengambil koper tersebut dan mengamankannya.
Baca SelengkapnyaDaftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaBanyak cara bagi para jemaah haji agar bisa meloloskan barang bawaannya. Bea Cukai mengingatkan aturan yang ada.
Baca Selengkapnya