Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan karena bawa jimat, jamaah haji Indonesia akan dibebaskan

Ditahan karena bawa jimat, jamaah haji Indonesia akan dibebaskan Jamaah haji bawa jimat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Jemaah haji asal Madura, Ahmad Malik Tarsawi yang kedapatan membawa barang diduga jimat dan jamu tradisional akan dibebaskan.

"Alhamdulillah sudah teratasi masalah ini dengan baik. Akan tetapi mereka harus mengikuti prosedur untuk membebaskan jamaah tersebut," kata Kepala Daerah Kerja Airport, Nurul Badruttamam, Kamis (11/8).

Rencananya, Ahmad Malik akan diupayakan proses pembebasannya pada besok, Jumat (12/8).

"Insya Allah besok jamaah tersebut keluar dan bebas dari Idaroh Hai'ah Mukafa'ah Lil Mukhadhorot. Amin ya robbal 'alamin," imbuh Nurul.

Sebelumnya, jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tergabung dalam Kloter SUB 3, kedapatan membawa jimat dan sejumlah obat-obatan tradisional. Jemaah haji tersebut ditahan pihak Bandara AMAA Madinah. Tidak hanya ditahan, jemaah haji tersebut juga harus membayar denda 600 Riyal.

Jemaah haji yang diketahui bernama Ahmad Malik Tarsawi itu mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada hari Rabu (10/8) pukul 23.06 waktu setempat. Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah sekitar pukul 00.10 waktu setempat, satu koper milik Ahmad diperiksa secara intensif oleh petugas bandara.

"Setelah dibuka dan diperiksa oleh petugas, koper tersebut berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan 'jimat rajah' yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup," ujar Nurul Badruttamam.

Jemaah haji bersangkutan saat ini masih diinterogasi oleh pihak pusat BIN Bandara AMAA Madinah yang didampingi oleh petugas PPIH Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.

"Saat petugas BIN Bandara AMAA Madinah melakukan interogasi kepada jamaah berangkutan dan diterjemahkan oleh petugas, ada beberapa pertanyaan terkait barang bawaan yang dibawa oleh Ahmad Malik Tarsawi. Pihak BIN menyatakan bahwa barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba," imbuhnya.

Ahmad Malik Tarsawi menjalani tes urine dan laboratorium untuk memastikan penggunaan barang bawaan tersebut. Sementara Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas BIN bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP