Ditahan karena Kasus Narkoba, WN Nigeria Tikam Polwan di Medan
Merdeka.com - Seorang tahanan kasus narkoba yang merupakan warga Negara (WN) Nigeria, DNM (23), menikam seorang Polisi Wanita (Polwan), Aipda NM, dengan gunting, di Mapolrestabes Medan. Petugas yang merupakan penyidik di Satuan Reserse Narkoba itu terluka dan harus dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Berdasarkan informasi dihimpun, DNM sebelumnya ditangkap tim dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Pasar III, Setia Budi, Medan, Jumat (25/12/2020). Dari tangan WN Nigeria itu disita 3 paket sabu-sabu dengan berat 0,2 gram.
Penikaman terjadi saat DNM akan dipindahkan dari RTP Polrestabes Medan ke ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba, Senin (4/1) malam. Dia dipindahkan karena sebelumnya terlibat keributan dengan sesama tahanan.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Apa yang dialami tahanan di Sde Teiman? Mereka juga tidur di lantai dengan sepatu dijadikan bantal. Laporan mengenai kamp tahanan warga Palestina di Sde Teiman sudah mulai muncul di media dari berbagai sumber.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Saat dipindahkan, kabel ties pengikat tangan DMN dipotong petugas menggunakan gunting, untuk diganti dengan borgol besi. Setelah kabel putus, dia merampas gunting dan menikam Aipda NM yang ada di dekatnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan proses pemindahan tahanan itu sudah sesuai prosedur.
Dia mengatakan, Aipda NM telah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan. "Alhamdulillah kondisi anggota kita yang jadi korban sudah membaik," sebutnya, Rabu (6/1).
Penganiayaan yang dilakukan DNM terhadap Aipda NM akan diproses sesuai hukum, selain kasus narkoba yang menjeratnya. "Tetap berlanjut prosesnya," tutur Hadi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAncaman maksimal hukumannya sesuai UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yakni 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca Selengkapnya