Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan KPK, Wali Kota Syahrial Minta Maaf kepada Masyarakat Tanjungbalai

Ditahan KPK, Wali Kota Syahrial Minta Maaf kepada Masyarakat Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menyampaikan permintaan maafnya terlibat kasus korupsi dan dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan maaf disampaikan Syahrial saat akan ditahan tim penyidik KPK.

"Ya saya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Tanjungbalai yang sudah saya lakukan," ujar Syahrial di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).

Syahrial mengaku siap bekerjasama dengan tim penyidik KPK yang mengusut kasusnya. Dia berjanji akan memberikan keterangan dengan jujur untuk mempermudah penyidikan yang dilakukan KPK.

"Saya akan kooperatif memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK," kata dia.

KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, tersangka pemberi suap terhadap penyidik KPK unsur Polri AKP Stephanus Robin Pattuju. Syahrial ditahan usai diseret tim penyidik dari Medan menuju Jakarta pagi tadi.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim melakukan penahanan terhadap MS," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).

Firli mengatakan, Syahrial akan ditahan selama 20 hari pertaman terhitung sejak 24 April hingga 13 Mei 2021. Syahrial akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Kavling C1 Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.

Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

KPK menduga ada keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin agar membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, permintaan Azis kepada Robin bermula saat pertemuan yang dilakukan mereka di rumah dinas Azis Syamsuddin. Pertemuan tersebut terjadi pada Oktober 2020.

Menurut Firli, dalam pertemuan tersebut Azis Syamsuddin mengenalkan Robin sebagai penyidik KPK kepada Syahrial. Saat itu, Syahrial tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.

Firli mengatakan, usai pertemuan di rumah dinas Azis, kemudian Robin memperkenalkan Syahrial kepada pengacara Maskur Husein untuk membantu permasalahan Syahrial.

Kemudian, ketiganya sepakat dengan fee sebesar Rp 1,5 miliar agar Robin membantu kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tak diteruskan oleh KPK. Dari kesepakatan fee tersebut, Syahrial telah memberikan Rp 1,3 miliar baik secara cash maupun transfer.

"MS (Syahrial) menyetujui permintaan SRP (Robin) dan MH (Maskur) tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP, dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar," kata Firli.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Firli Bahuri Melawan Tak Terima Jadi Tersangka, Petinggi KPK Siap Diperiksa Polisi
VIDEO: Firli Bahuri Melawan Tak Terima Jadi Tersangka, Petinggi KPK Siap Diperiksa Polisi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Mentan Syahrul Soal Dugaan Kasus Korupsi: Kasih Saya Kesempatan untuk Sedikit Menarik Nafas
Mentan Syahrul Soal Dugaan Kasus Korupsi: Kasih Saya Kesempatan untuk Sedikit Menarik Nafas

Mentan Syahrul terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang diusut KPK.

Baca Selengkapnya
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka

Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
KPK Akhirnya Minta Maaf Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL
KPK Akhirnya Minta Maaf Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Ghufron mengatakan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli akan dijadikan bahan evaluasi di KPK.

Baca Selengkapnya
Rusuh usai Sidang Vonis SYL, Pagar Pembatas Roboh hingga Kamera Wartawan Rusak
Rusuh usai Sidang Vonis SYL, Pagar Pembatas Roboh hingga Kamera Wartawan Rusak

Kerusuhan terjadi usai sidang vonis kasus SYL di PN Jakpus

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tak Hambat Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
KPK Pastikan Tak Hambat Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

KPK akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya

KPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).

Baca Selengkapnya