Ditahan Propam Polda Riau, Brigadir EA bantah pesta sabu
Merdeka.com - Brigadir EA, anggota polisi yang sempat ditangkap warga karena diduga sedang berpesta sabu-sabu di Dusun Pasir Jambu, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Propinsi Riau, saat ini diamankan Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.
Dari pengakuannya, Brigadir EA membantah sabu-sabu itu miliknya, melainkan punya dua orang temannya yang melarikan diri saat penggerebekan oleh warga.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Minggu (2/2) mengatakan, selain membantah kepemilikan sabu tersebut, Brigadir EA juga mengaku mobil dipinjam oleh dua orang temannya yang hingga kini melarikan diri.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Saat akan dikembalikan sore itu, dia dibawa. Dan ternyata mereka dibuntuti, saat warga menangkap, dua orang temannya lari, sementara Brigadir EA ditangkap. Karena merasa tak bersalah dia tidak lari. Dia tidak tahu ada sabu-sabu dan bong di mobil tersebut," imbuh Guntur.
Meski begitu, Brigadir EA hingga kini tetap ditahan. "Anggota sedang mencari dua orang yang lari itu. Karena keterangan brigadir EA akan dicocokkan dengan dua temannya ini," pungkas Guntur.
Sebelumnya diberitakan, pasca-penjemputan oleh Direktur Reserse Narkoba dan Kabid Propam Polda Riau Kamis (30/1) kemarin, Brigadir EA, saat ini menjalani pemeriksaan intensif.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah SIK bersama Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso, Kamis (30/1) pukul 14.30 WIB, berhasil membawa anggota Polres Rohul Brigadir EA, yang sejak Rabu (29/1) pukul 22.00 WIB ditangkap warga Dusun Pasir Jambu, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Riau.
Brigadir EA diamankan oleh warga Dusun Pasir Jambu, karena diduga sedang memakai sabu-sabu dengan dua orang temannya di sekitar Quari Yanto yang berada di ujung dusun tersebut.
Hanya saja dua orang teman dari Brigadir EA, berhasil lari ke arah tepi Sungai Batang Lubuh pada malam itu, saat dikepung puluhan warga di dalam mobil Terios putih yang dikendarai Brigadir EA.
Anggota Polri itu dicurigai oleh warga yang masuk kampung malam hari, menggunakan mobil Terios putih bernomor polisi ganda yakni B 1450 NYO dan BM 1592 JX. Di mana warga menggeledah di dalam mobil menemukan satu bungkus kecil sabu-sabu dan alat isap sabu (bong).
Warga setempat tidak mau menyerahkan begitu saja Brigadir EA kepada Polres Rohul, sebelum mereka memenuhi aturan adat yang telah disepakati dan dibuat bersama di Dusun Pasir Jambu. Karena warga setempat menilai ulah oknum Polri itu telah mencemarkan nama baik kampung yang dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.
Meski telah dilakukan pendekatan persuasif untuk penyerahan oknum Brigadir EA kepada tokoh masyarakat Dusun Pasir Jambu oleh Kapolsek Rambah AKP Dasmaliki, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Adi Gunawan, Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Seno Aryadi dan Waka Polres Rohul Kompol Indra, sejak Rabu malam hingga pagi pukul 11.00 WIB, namun belum ada kesepakatan.
Saat dilakukan negosiasi di rumah Kadus Pasir Jambu Nasir yang turut dihadiri Ketua LAMR Rokan Hulu HT Rafli Armien, warga tetap bersikeras, sebelum Brigadir EA diserahkan ke Polres Rohul, mereka harus membayar uang adat atau denda yang disepakati Rp 50 juta.
Jika tak sanggup membayar denda adat itu, Brigadir EA menjalani hukuman diarak keliling kampung oleh warga, sama halnya dengan seorang pencuri jika tertangkap tangan. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap edar.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaTantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca Selengkapnya