Ditangkap Densus 88, Ahmad Zain Dicopot dari Pengurus MUI
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI. Keputusan tersebut tertuang dalam surat penjelasan MUI terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme oleh Densus 88.
Keputusan itu tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI 17 November 2021 dan ditandatangani Ketua Umum KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan. Surat itu salah satunya berisi mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI.
"MUI menonaktifkan Dr. Zein an-Najah dari anggota komisi fatwa MUI," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis dari akun Twitter @cholilnafis dan telah dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/11).
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa pemimpin Dewan Syariah Daarul Quran? Tulisan ini buah pemikiran KH Ahmad Kosasih M Ag, Pimpinan Dewan Syariah Daarul Qur’an
-
Siapa yang memutuskan Hasyim Asy'ari diberhentikan dari KPU? DKPP akhirnya memutuskan memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua KPU, lantaran terbukti melakukan perbuatan asusila.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang memecat Dekan FK Unair? Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih tengah menjadi sorotan banyak pihak usai memecat sepihak Dekan Fakultas Kedokteran, Budi Santoso atau Prof Bus.
Menurut Colil Nafis, menghormati dan mendukung proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Dia menegaskan MUI mendukung pemberantasan dan pencegahan esktrimisme dan terorisme.
"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," ujar dia.
Cholil menegaskan, Ahmad Zein yang diduga terlibat terhadap salah satu jaringan terorisme itu merupakan urusan pribadi dan tak ada hubungannya dengan MUI.
"MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme," tegasnya.
Dia mengimbau agar masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Cholil juga menyatakan secara kelembagaan MUI belum memutuskan bantuan hukum kepada Ahmad Zain.
"Kami belum memutuskan pendapingan hukum secara kelembagaan, tapi sebagai warga negara maka dia berhak mendapat pendampingan hukum," tandasnya.
Tim Densus 88 sebelumnya menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bekasi. Ketiga terduga teroris itu adalah Farid, yang memiliki keterlibatan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
"Keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
Farid diamankan di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (16/11), sekitar pukul 04.43 WIB.
Menurut Ramadhan, Farid juga ikut memberikan solusi kepada terduga lainnya Arif Siswanto (AS) yang ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan Aji Parawijayanto (PW) dengan membuat wadah baru.
"Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," ujarnya.
Selain itu, untuk Ahmad Zain disebutnya ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah di Jalan Merapi 1, RT 02, RW 05, Blok A5 No 8, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 04.39 Wib.
"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM Abdurrahman Bin Auf," sebutnya.
Selanjutnya, untuk Anung Al-Hamat (AA) ditangkap Densus di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT 02, RW 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Pria yang bekerja sebagai dosen ini ditangkap pukul 05.49 Wib.
"Keterlibatan anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus atas sebagai pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSalah satu faktor utama PWNU DKI Jakarta memberhentikan Zainul Maarif karena melakukan pertemuan dengan Presiden Israel, Issac Herzog.
Baca SelengkapnyaKH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim.
Baca SelengkapnyaKH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.
Baca Selengkapnya“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.”
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPWNU Jakarta telah memberhentikan Zainul Maarif dari kepengurusan
Baca SelengkapnyaAnwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMKMK sebelumnya memutuskan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya