Ditangkap di apartemen elite, pecatan polisi buang 19 paket sabu
Merdeka.com - Mantan anggota Polda Bali berinisial IWM alias Lengkong (40) ditangkap BNN Provinsi Bali saat mengedarkan narkoba. Pecatan Polda Bali tahun 2015 ini digerebek di dalam kamar apertemen kawasan elite Bagus Jaya Residence, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Padang sambian Kelod, Denpasar.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengatakan, barang bukti yang diamankan sebanyak 19 paket sabu seberat 13,05 gram.
"Saat kami akan menangkap pelaku membuang barang ke halaman, di mana barang tersebut jatuh di atas kursi di pinggir kolam renang," kata Suastawa di Denpasar, Selasa (31/1).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Dari pengakuan tersangka, bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang. "Awalnya ngaku untuk dikonsumsi sendiri. Dia ini ngaku mantan anggota polisi di Polda Bali saat akan diamankan. Ya ternyata benar dia mantan anggota yang dipecat dua tahun lalu karena kedisiplinan," jelasnya.
Dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil menangkap delapan orang lagi masing-masing berinsial NY (47) asal Kuta Badung, POJ (28), KAS (27), RM (37), PN (39), MSJ (45), IGBS (35 tahun) dan AK (23).
"Yang tujuh orang asal Denpasar semua, sedangkan satu orang asal dari Kabupaten Badung. Saat mereka kita tangkap tidak ditemukan barang bukti, namun waktu kami tes semuanya terbukti hasilnya positif," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca Selengkapnya