Ditangkap di Bali, buron kasus pembunuhan asal AS dipulangkan
Merdeka.com - Buronan Biro Investigasi Federal (FBI) atas kasus pembunuhan di Amerika Serikat, Vontrey Jamal Clark (32), ditangkap di sebuah Villa di Kuta oleh tim Polda Bali bersama keimigrasian Ngurah Rai pada 31 Juli lalu. Selanjutnya, dia akan diekstradisi hari ini, Kamis (20/8) ke negeri Paman Sam.
"Ya kita akan kembalikan ke pihak FBI untuk pemulangannya besok (hari ini)," kata Mohammad Soleh, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Rabu (19/8) di Denpasar Bali.
Lanjut Soleh, ekstradisi ini dilakukan sebagai respons permintaan dari pihak kepolisian dan FBI yang akan memulangkan Jamal.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana Virgoun ditangkap? Virgoun dan PA ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB dini hari di kos-kosan Virgoun berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Virgoun ditangkap? Virgoun dan PA ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB dini hari di kos-kosan Virgoun berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Rencananya besok sore (hari ini), sudah dijadwalkan," terang Soleh.
Ditambahkannya terkait masalah pemulangan dan penjemputan oleh pihak FBI, termasuk juga saat penangkapan Jamal yang merupakan eks anggota Polisi di Amerika, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Konsulat Amerika yang berkedudukan di Surabaya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaSeorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.
Baca SelengkapnyaPolri akan segera memulangkan buronan Chaowalit Thongduan ke Thailand.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaKapolresta Denpasar menerangkan, bahwa pelaku berinisial MRM asal Irlandia dan tinggal sementara di kawasan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca Selengkapnya