Ditangkap di hutan, juragan sawit masih pakai sarung penuh darah
Merdeka.com - Penangkapan terhadap H Badun (65), pembunuh istrinya sendiri Hj Faisek (55), tidak begitu sulit. Juragan sawit itu ditangkap sedang jalan kaki di hutan dalam pelariannya enam jam usai kejadian.
Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha mengungkapkan, petugas dari Polsek Sungsang langsung bergerak melakukan pencarian setelah mendapat informasi dari warga bahwa pelaku pergi ke hutan. Tepat di Desa Sungai Parit, Jeruju, Banyuasin, atau sekitar enam kilometer dari rumahnya, pelaku berhasil ditangkap dalam posisi linglung setelah jalan kaki enam jam.
"Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Kemudian pelaku digiring ke Mapolsek Sungsang," ungkap Julihan, Rabu (11/2).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa pemilik pedang tersebut? Pemilik senjata ini ada kaitannya dengan Dinasti Piast, dinasti yang sangat berpengaruh dalam sejarah Eropa Timur dan Kristenisasi di Polandia.
-
Siapa yang memiliki pedang itu? Senjata dan perlengkapan besi tempa merupakan barang dengan status tinggi atau mahal yang dimiliki oleh orang kaya atau berpengaruh bagi bangsa Viking.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
Saat ditangkap, pelaku masih mengenakan sarung dan baju koko yang berlumuran darah. Di tangannya juga memegang sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membunuh istri yang dia nikahi 40 tahun silam.
"Sarung, baju koko, dan parang dijadikan alat bukti," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
"Untuk sementara Pasal 338 tentang pembunuhan. Tetapi akan dikembangkan lagi sesuai pemeriksaan nanti," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, juragan sawit H Badun (65) menghabisi nyawa istrinya sendiri, Hj Faisek (55) di rumahnya di Desa Teluk Macan, Sungsang I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (9/2) pukul 16.30 WIB.
Korban ditemukan warga tergeletak bersimbah darah di lantai rumahnya dengan sepuluh luka bacokan. Diantaranyan leher nyaris putus, lengan kanan dan kiri putus, jari tangan kanan putus, dan luka bacokan di bagian pinggul. Warga sebelumnya mendengar suara gaduh dan teriakan dari dalam rumah. Karena takut, warga tidak berani mendekat.
Beberapa saat kemudian, warga melihat tersangka ke luar rumah sambil membawa parang dan bajunya masih berlumuran darah segar. Pembunuhan ini diduga motif cemburu. Pelaku curiga istrinya berselingkuh dengan seorang anak buahnya yang bekerja di kebun kelapa sawit miliknya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaPria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan polisi, tidak lama setelah aksi memutilasinya yang menggemparkan masyarakat
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini baru terjadi Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaTersangka secara sadis membunuh dan memutilasi istrinya.
Baca SelengkapnyaMasalah ekonomi diduga menjadi tekanan hingga menyebabkan TR mengalami perubahan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaJasad korban dibuang ke jurang setelah diperkosa pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaAkibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Baca Selengkapnya