Ditangkap di Thailand, 4 Nelayan di Bawah Umur Asal Aceh Dipulangkan
Merdeka.com - Empat nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap otoritas laut Thailand, akan dipulangkan ke Tanah Air. Mereka ditangkap bersama 28 nelayan Aceh lainnya pada awal April 2021 lalu.
Keempat nelayan Aceh tersebut tak dihukum lantaran masih di bawah umur. Mereka rencananya dipulangkan hari ini dari Phuket, Thailand, dan transit di Singapura, kemudian menuju Jakarta.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, mengatakan kabar kepulangan nelayan tersebut diketahui berdasarkan laporan dari Konsulat RI di Songkhla, Thailand.
-
Di mana nelayan Pantura melaut? Mereka tetap berlayar di zona-zona tangkap tradisional mereka dan mempertahankan metode penangkapan ikan yang sudah dijalankan sejak dahulu.
-
Kapan nelayan Pantura mulai terdampak? Pada tahun 1743 Masehi, daerah pesisir pantai utara Jawa yang sebelumnya masuk wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Islam mulai dikuasai VOC.
-
Dimana para bajak laut bermukim? Mereka banyak bermukim di perairan dekat Gorontalo.
-
Kenapa nelayan Kebumen tenggelam? Saat itu korban bersama rekannya, Parwono (42), hendak berangkat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir menuju ke tengah laut menggunakan “perahu katir“ untuk menangkap ikan. Namun dalam perjalanan perahu tersebut dihantam gelombang hingga terbalik. Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Di mana nelayan Kebumen tenggelam? Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang. Sedangkan Parwono berhasil diselamatkan oleh nelayan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Awalnya direncanakan pemulangan mereka kemarin, namun karena tes Covid-19 terhadap mereka belum selesai, maka jadwal pemulangan diundur hari ini. Diperkirakan tiba di Jakarta sekitar pukul 18.05 WIB," katanya Kamis (9/9).
Miftach menyebut, empat nelayan di bawah umur itu yakni; M Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17). Mereka semua berasal dari Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Nelayan di bawah umur tersebut berangkat melaut dengan 28 nelayan lainnya menggunakan Kapal Motor (KM) Rizki Laot. Mereka kemudian ditangkap karena memasuki perairan di lepas pantai Phang Ngah, Thailand.
Selanjutnya, tutur Miftach, 28 nelayan diputuskan bersalah oleh pengadilan setempat karena melanggar Undang-Undang Perikanan Komersial Ketenagakerjaan dan imigrasi. Sidang putusan berlangsung pada (4/8) lalu.
"Sedangkan keempat nelayan di bawah umur itu dibebaskan dari tuntutan. Tidak dihukum. Mereka dideportasi segera," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaSatu unit kapal pengangkut pengungsi etnis Rohingya dilaporkan tenggelam di perairan Aceh Barat, Rabu (20/3). Sebagian pengungsi masih terkatung-katung di laut.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaKM Lebanon tenggelam akibat dihantam ombak besar. Sebanyak 19 penumpang dilaporkan selamat setelah ditolong nelayan setempat.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca Selengkapnya