Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditangkap karena dugaan makar, Ahmad Dhani dkk jadi tersangka

Ditangkap karena dugaan makar, Ahmad Dhani dkk jadi tersangka Ahmad Dhani ditangkap. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi mengamankan sejumlah orang karena diketahui akan memanfaatkan demo 2 Desember untuk melakukan makar. Sejumlah orang tersebut antara lain aktivis sampai musisi Ahmad Dhani.

Penangkapan dilakukan dari dini hari tadi sampai pagi ini dari sejumlah tempat. Mereka kemudian diamankan di Mako Brimob Kepala Dua.

Setelah diperiksa secara intensif, kesepuluh orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau sudah ditangkap ya sudah ditetapkan tersangka," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, saat ditemui di kawasan Silang Monas, Jumat (2/12).

Dia enggan menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan pada kesepuluh orang yang diamankan. Terkait proses penahanan, akan dilihat setelah 1x24 jam pemeriksaan.

"Mengenai penahanan, tergantung pemeriksaan 1 x 24 jam," jelasnya.

Berikut inisial 10 orang ditangkap. Delapan orang ditangkap dikenakan pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP berkaitan dengan makar. Sedangkan dua lainnya dijerat pasal Undang-Undang ITE pasal 28.

1. AD

2. E

3. AD

4. KZ

5. FH

6. RA

7. JA

8. RK

9. SB

10. RS

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
KPK Akui Geledah Rumah Advokat PDIP Terkait Kasus Harun Masiku, Alat Bukti Ini Disita
KPK Akui Geledah Rumah Advokat PDIP Terkait Kasus Harun Masiku, Alat Bukti Ini Disita

KPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya