Ditangkap karena Main Judi, Ketua KIP Aceh Barat Daya Terancam Dihukum Cambuk 30 Kali
Merdeka.com - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya inisial SA (49) ditangkap polisi terkait kasus judi. SA diciduk bersama 6 orang lainnya sebab bermain judi kartu remi di kebun sawit di Gampong (desa) Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat ke polisi. SA dan beberapa orang lainnya sempat kabur saat digerebek pada Kamis (9/9) lalu.
"Namun yang bersangkutan (SA) menyerahkan diri pada malamnya, sekira pukul 23.30 WIB. Masih ada tiga orang lagi, dari 7 yang sudah kita amankan, mereka kini sudah kita tetapkan DPO," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rivandi Permana dalam konferensi pers, Jumat (11/9).
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana cara polisi membongkar judi sabung ayam? Sementara untuk barang bukti yang disita dari kasus perjudian sabung ayam di antaranya menyegel arena sabung ayam si Bekasi, 4 ekor ayam, papan tulis jadwal pertandingan, buku rekap, tas ayam, spanduk lokasi adu ayam di Legok Stadium, dan 1 jam pengukur waktu.
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
-
Apa saja unsur judi dalam capit boneka? Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut. 1. Masing-masing pihak mengeluarkan ‘iwad atau ganti. 2. Terdapat keuntungan pada satu pihak dan kerugian pada pihak yang lain. 3. Masing-masing pihak merasa bimbang serta untung-untungan atau berspekulasi. Jika salah satu menang maka pihak yang kalah harus membayar, demikian juga sebaliknya.
Dia menyebut, bersama Ketua KIP Aceh Barat Daya yang bermain judi itu, juga terdapat seorang berprofesi guru inisial TN (53) yang ikut bermain. TN kini turut mendekam di sel Mapolres Aceh Barat Daya.
Selain itu polisi juga menangkap AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54) dan SS (45). Mereka merupakan masyarakat Kecamatan Kuala Batee.
Rivandi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti tindak pidana perjudian tersebut, yakni uang tunai sebesar Rp7 juta lebih, dua set kartu remi, dan terpal yang dijadikan alas untuk bermain judi.
Ketujuh pelaku, tuturnya, dijerat Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. “Ancamannya 30 kali cambuk atau penjara paling lama 30 bulan,” tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaMKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Baca Selengkapnya734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaTotal 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca Selengkapnya