Ditangkap kasus tawuran, Abah Hasan ketahuan simpan sabu dan upal
Merdeka.com - Hasan Basri alias Abah Hasan (60) ditangkap karena terlibat tawuran antar kampung. Dia juga diketahui sebagai pengedar sabu dan uang palsu. Saat digeledah, petugas menemukan ratusan lembar uang palsu senilai Rp 4.455 ribu dan dua paket kecil sabu di rumah kakek sembilan cucu itu.
Petugas yang dipimpin Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto melakukan penyisiran di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Palembang, yang kerap terjadi tawuran antar kampung, Selasa (19/7). Saat itu pelaku melintas di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kecurigaan polisi benar adanya. Ternyata Abah Hasil merupakan salah satu dari pelaku tawuran. Dia kemudian diamankan. Begitu rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang palsu senilai Rp 4.455 ribu dengan rincian pecahan Rp 50 ribu sebanyak 88 lembar, Rp 20 ribu (2 lembar), Rp 10 ribu (1 lembar) dan pecahan Rp 5 ribu (1 lembar). Petugas juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan dari tersangka.
Tommy mengungkapkan, tersangka mendapatkan upal tersebut dari seseorang berinisial RG (DPO). Tersangka bertugas sebagai pengedar sabu dan uang palsu. Sementara senjata api rakitan diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.
"Tersangka tadinya ditangkap kasus tawuran, namun dia juga diketahui pengedar sabu dan uang palsu. Tersangka juga menyimpan pistol rakitan," ungkap Tommy, Rabu (20/7).
Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dikenakan empat pasal sekaligus. Yakni, keterlibatan tawuran beberapa waktu lalu, menyimpan narkoba dan diduga sebagai pengedar, menyimpan uang palsu, dan memiliki senjata api rakitan.
"Ancaman pidananya di atas 10 tahun penjara. Untuk kasus uang palsu masih kita dalami bagaimana peredarannya," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca Selengkapnya