Ditangkap Polisi Gara-gara Main Judi, Bapak di Kulonprogo Gagal Menikahkan Putrinya
Merdeka.com - Seorang warga Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo, DIY, berinisial SRD (44) gagal menikahkan anak perempuannya. SRD yang sedianya akan menikahkan anaknya justru harus meringkuk di sel tahanan Polres Kulonprogo karena tertangkap saat berjudi di Waduk Sermo, Kulonprogo.
SRD menuturkan sebelum ditangkap tidak punya niat untuk berjudi. Hanya saja, saat akan membeli pisang raja untuk keperluan nikahan putrinya, SRD justru bertemu dengan rekannya yang berinisial STN dan DWY.
"Rencananya saya mau beli pisang untuk hajatan anak saya. Tapi di jalan ketemu teman dan diajak main judi. Akhirnya saya ikut main," ujar SRD, di Polres Kulonprogo, Jumat (9/11).
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang di jodohkan? Di awal tahun 2020, Nella Kharisma terungkap menjalin hubungan dekat dengan Dory Harsa. Pertemuan mereka saat itu menggemparkan media sosial dan banyak orang langsung berusaha menjodohkan mereka.
-
Bagaimana mereka bertemu? Sejak perang meletus pada 7 Oktober lalu, pria Palestina ini, bersama dengan seluruh warga Palestina di Tepi Barat, dilarang masuk ke Israel, sehingga keduanya bertemu secara diam-diam di Ramallah.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
SRD mengaku karena ditangkap gagal menikahkan putrinya. SRD mengaku terpaksa memberikan surat kuasa untuk mewalikan pernikahan putrinya.
"Saya sedih sekali," ungkap SRD.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan, terungkapnya kasus perjudian berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan itu, kepolisian melakukan penyisiran dan akhirnya menangkap tiga orang yang tengah bermain.
Ketiga orang yang ditangkap adalah SRD, STN (44) warga Gegunung Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo dan DWY (23) warga Sermo Tengah, Hargowilis, Kokap.
Ngadi menambahkan, saat ditangkap ketiganya tengah asyik bermain judi kartu remi. Dari tangan ketiga pejudi itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 688 ribu, tikar dan satu set kartu remi.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumnya maksimal 10 tahun penjara," tutup Ngadi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaMomen sakral itu terjadi di teras Polsek KP Samarinda.
Baca SelengkapnyaSoalnya kabar yang menyebut uang Rp900 juta dipakai Briptu WR buat judi online masih didalami.
Baca SelengkapnyaSang istri menikah siri saat suami sahnya berada dalam penjara. Setelah pria itu bebas, masalah pun muncul.
Baca SelengkapnyaKeluarga tidak mengetahui alasan JN kabur pada detik-detik hari pernikahan.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.
Baca SelengkapnyaCerita rakyat ini mengisahkan kesetiaan seorang putri raja kepada kekasihnya yang tidak direstui oleh ayahnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaKeluarga surati kapolsek, tahanan ini diizinkan lakukan akad nikah di Polsek Sukolilo Surabaya.
Baca SelengkapnyaDuka mendalam dialami keluarga BS (53) karena anak gadisnya, JN (24) hilang. Padahal, perempuan itu bakal melangsungkan pernikahan Minggu (3/11) ini.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnya