Ditangkap polisi, pengacara Dimas Kanjeng sudah setahun jadi pecandu
Merdeka.com - Andi Faisal, salah satu tim kuasa hukum pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng yakni Taat Pribadi yang ditangkap polisi, dari unit Satnarkoba Polrestabes Surabaya, ternyata sudah cukup lama menjadi pecandu narkoba. Hal itu terungkap, saat Andi Faisal diperiksa penyidik.
"Tersangka ini sudah setahun menjadi seorang pengguna narkoba," terang Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo, Senin (31/10).
Dalam pemeriksaannya, tersangka mengaku, untuk mendapatkan narkoba jenis sabu itu dengan membeli di Pasuruan, Jawa Timur. Kebetulan tersangka Andi Faisal ini baru, Rabu (26/10) malam membeli narkoba di Pasuruan bersama Arfan, teman satu kamarnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Setelah membeli, tersangka ini menginap di hotel Santika dan mengadakan pesta narkoba di dalam kamar 316, Hotel Santika Jalan Pandegiling, hingga Kamis (27/10).
"Informasi awalnya tersangka ini pesta narkoba dengan seorang perempuan, ternyata teman lakinya," ucap Anton.
"Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan alat isap atau bong, dan sisa sabu di dalam pipet. Kemudian satu klip plastik berisikan sabu 1,10 gram," tambahnya.
Dari ditemukan barang bukti itu, polisi menjerat tersangka Andi Faisal dan Arfan dengan pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaUang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca Selengkapnya