Ditangkap Polisi, Seorang Pengedar Sabu di Labuhanbatu DPO Kasus Pembunuhan
Merdeka.com - Satu dari tiga pengedar sabu seberat 1.021,10 gram di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan.
"Pelaku adalah FL (44) warga Jalan Multatuli, Kelurahan Binanga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (24/3).
FL adalah DPO dalam perkara pembunuhan berencana atau setidaknya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, pelaku FL mengakui membatu pelaku Juliadi Lubis (sudah divonis) untuk membuang jenazah korban Winda Wulandari di Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan pada 20 April 2021.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"Pelaku FL dipersangkakan melanggar Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 dari KUH Pidana," ujarnya.
Sebelumnya personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga tersangka pengedar sabu seberat 1.021,10 gram di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sioldengan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Ketiga tersangka itu FAR (41), FL (44) dan MN (34), adalah warga Kabupaten Labuhanbatu," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Ketiga tersangka diringkus petugas Senin (21/3) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu personel Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada jaringan sindikat narkoba dari perbatasan Labuhanbatu-Asahan menawarkan narkotika jenis sabu kepada warga.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSaat itu, D berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya