Ditangkap saat palak pengguna jalan, Aditya juga simpan pil setan

Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial AM alias Aditya (19), warga Lingkungan IV Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Manado, ditangkap polisi saat memalak sejumlah pengguna jalan, Selasa (2/8), sekitar pukul 15.00 WITA. Ketika digeledah, AM kedapatan membawa obat terlarang dalam kantung celananya.
Informasi dihimpun, penggeledahan AM berawal saat Tim Paniki Polresta Manado menerima laporan warga, di ruas jalan Kelurahan Kombos, tepatnya di seputaran Kampus Unika De La Salle, beberapa pemuda memalak. Mereka meminta sejumlah uang kepada pengendara dengan alasan memperbaiki jalan rusak di jalur itu.
Laporan langsung direspons dengan mendatangi TKP. AM bersama empat pemuda lainnya tak berkutik saat digeledah. Ketika giliran digeledah, AM terlihat gelisah. Benar saja, dalam saku celana pemuda itu ditemukan sepuluh butir obat terlarang jenis Tri-X. Saat itu juga keempat pemuda ini langsung dibawa ke Mapolresta Manado.
Di hadapan polisi, AM mengaku membeli pil setan itu dari temannya bernama Firman, di daerah Wonasa, dengan harga Rp 25 ribu buat 10 butir Tri-Ex. "Sementara saya baru pakai dua minggu lalu. Efeknya bikin tenang hingga membuat saya menjadi ketergantungan," ujar AM.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi, saat dikonfirmasi menyatakan sedang memeriksa AM. "Total lima pemuda ditahan. Namun yang empat akan dipulangkan karena tidak terdapat unsur pidana. Sementara untuk pelaku pembawa obat terlarang masih diperiksa Satuan Narkoba Polresta Manado untuk dilakukan pengembangan," jelas Marsidi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya