Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditangkap usai nyabu, ini pembelaan anggota DPRD Kota Tangerang

Ditangkap usai nyabu, ini pembelaan anggota DPRD Kota Tangerang Bareskrim amankan sabu 14 kg. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Kota Tangerang dari PDIP membuat testimoni atau surat pernyataan mengejutkan atas penangkapannya oleh petugas Polres Narkoba Jakarta Barat.

Melalui pengacaranya, anggota DPRD bernama Pabuadi yang kini sudah dipecat dari pekerjaannya itu menuangkan dalam tulisan mengenai kronologis penangkapannya. Karena dia merasakan ada keanehan dalam proses penangkapan yang terjadi pada bulan puasa tanggal 2 Juli 2015 itu.

Pria yang lahir di Tangerang pada 23 April 1980 itu menuliskan bahwa penangkapannya aneh, karena hanya dia yang ditangkap. Sedangkan yang mengonsumsi sabu di Room 8 di Hotel Fashion, Jakarta Barat tidak ditangkap. Petugas Polres Jakarta Barat malah mengembangkan kasus tersebut sampai ke rumah rekan wanita-nya yang ada di Neglasari Tangerang, bukan terlebih dahulu masuk ke dalam room 8 yang lebih dekat dari TKP.

"Mengapa mereka (polisi) menunggu saya di parkiran, kenapa razia narkoba enggak di dalam room 8, kenapa teman wanita saya malah dilepas, padahal saya dan dia positif urinenya," tulis Pabuadi yang disampaikan melalui tim pengacaranya Doddy Effendi, Selasa (4/8).

Berikut adalah petikan kronologis yang ditulis Pabuadi:

"1. Bahwa pada saat tanggal 2 Juli 2015 sekitar pukul 20.00 WIB, Sdr DSP mengundang saya via hp untuk datang ke Hotel Fashion B Room B. 32 dan menginformasikan bahwa Room B. 32 sudah di booking atas nama Sdr. SN

2. Bahwa sebelum pergi ke Hotel Fashion B Room B.32 tersebut, kami (Pabuadi, SN, EDS dan RLY) sepakat untuk ketemu dan berkumpul di CFC Cikokol, Kota Tangerang.

3. Bahwa pada saat akan berangkat ke Hotel Fashion, dengan alasan mobil Sdr. SN sedang masuk bengkel, Sdr. SN pergi ke Hotel Fashion dengan menggunakan mobil saya bersama Sdr. RLY. Sedangkan saya pergi bersama Sdr EDS dengan menggunakan kendaraan Sdr EDS.

4. Bahwa setibanya di Hotel Fashion, kami parkir di lantai 3 lalu kami menuju Room B. 32 dan benar adanya bahwa Room B. 32 sudah di Booking atas nama Sdr. SN dan tak lama kemudian Sdr DSP datang sebagaimana janji undangan dia terhadap saya di Hotel Fashion yang disampaikan via HP tersebut.

5. Bahwa setelah kami berkumpul dan bernyanyi bersama di Room B. 32 tersebut, tidak lama kemudian Sdr. SN memesan 5 orang wanita untuk menemani kami bernyanyi dan setelah semuanya kumpul termasuk ke-5 wanita tersebut, Sdr. DSP mengajak kami semua untuk pindah ke Room 8.

6. Bahwa sepindahnya kami semua di Room 8, di dalam room tersebut Sdr DSP mengeluarkan 2 (dua) bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu, dan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari atau pagi, musik berhenti karena batas waktu sudah habis. Namun Sdr DSP meminta kepada petugas Room untuk memperpanjang sampai dengan Jam 05.00 WIB pagi. Namun Sdr EDS terlebih dahulu meninggalkan room 8 tersebut.

7. Bahwa pada saat Jam 03.00 WIB, saya dan 1 orang wanita atas nama Sdri DNA keluar dari Room untuk pulang ke Tangerang. Namun sebelum saya dan Sdri. DNA keluar atau meninggalkan dari Room 8 tersebut, terlebih dahulu saya sempat mengajak Sdr. DSP dan Sdr. SN untuk keluar dari Room dan menyampaikan untuk pulang ke Tangerang namun mereka menolak.

8. Bahwa sesampainya saya dan Sdri. DNA di parkiran mobil di lantai 3 Hotel Fashion B tersebut, pada saat ingin memasuki ke dalam mobil saya dihadang oleh beberapa orang laki-laki berbadan tegak dan mengaku sebagai Anggota Polisi dari POLRES Jakarta Barat yang sedang melaksanakan razia Narkoba.

9. Bahwa pada saat yang bersamaan, Anggota Polisi dari POLRES Jakarta Barat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan kepada saya dan Sdri. DNA, namun tidak ditemukan barang bukti apapun kemudian anggota polisi tersebut meminta untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap mobil saya dan hasilnya pun sama yaitu tidak ditemukannya barangbukti apapun di dalam mobil saya.

10. Bahwa atas proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap saya dan Sdri. DNA yang tidak ada barang bukti tersebut, beberapa anggota polisi meminta saya untuk ikut ke POLRES Jakarta Barat dengan menggunakan kendaraan yang berbeda, setibanya di depan Polres Jakarta Barat tiba-tiba kami diarahkan kekos-kosan Sdri. DNA di wilayah Karawaci Tangerang, dan kos-kosan Sdri. DNA digeledah dan tidak ditemukan barangbukti apapun dan tidak lama kemudian Sdr RLY telephone ke Handphone Sdri. DNA dan polisi mengatakan siapa yang telp, lalu Sdri. DNA menjawab itu Sdr. RLY.

11. Bahwa atas tlpSdr. RLY tersebut, kemudian anggota polisi mengecek keberadaan sdr. RLY melalui Signal Handphone dan kemudian sdri. DNA apakah kamu mengetahui Jl. Mustang Neglasari Kota Tangerang, sdri. DNA menjawab iya saya tau, itu rumah Sdr. RLY.

12. Bahwa kemudian saya dan Sdri. DNA diarahkan ke rumah saudara Sdr. RLY oleh anggota Polisi, sesampai di belakang rumah Sdr. RLY. Saya dan Sdri. DNA bersama satu orang anggota polisi menunggu di dalam mobil saya, dan beberapa anggota polisi melakukan penggerebekan di rumah Sdr RLY, kemudian saya, Sdri. DNA dan Sdr. RLY dibawa ke POLRES Jakarta Barat, karena saya tidak ada barangbukti, bersama Sdri. DNA saya di test urine oleh anggota Polisi bernama Aiptu Kusdianto yang dilakukan di polres Jakarta Barat dengan menggunakan test skif yang hasilnya saya dan Sdri DNA sama-sama positif.

13. Bahwa pada tanggal 5 Juli 2015 dengan alasan anggota polisi saya dan Sdr. RLY mau dipindahkan ke tahanan bawah, saya diminta untuk menggunakan baju tahanan dan setibanya saya di bawah tiba-tiba saya dihadapkan oleh media, dan saya diminta oleh anggota polisi untuk tidak menyampaikan satu patah katapun, dengan alasan supaya bisa dibantu untuk bebas, dan ternyata saya bersama Sdr. RLY ditahan sedangkan sdri. DNA dibebaskan.

Surat peryataan tersebut ditembuskan ke :

- Yth, BAPAK KAPOLRI - Yth, DPP PDI PERJUANGAN

- Yth, KOMPOLNAS - Yth, DPW PDI PERJUANGAN PROV. BANTEN

- Yth, DPR RI KOMISI III - Yth, DPC PDI PERJUANGAN KOTA TANGERANG

- Yth, DIR PROPAM MABES POLRI

- Yth, KABAG RESKRIM MABES POLRI

- Yth, KAPOLDA METRO JAYA

- Yth, KAPOLRES JAKARTA BARAT

- WALI KOTA TANGERANG KOTA

- PIMPINAN DPRD KOTA TANGERANG

- INSAN MEDIA PERS

- KANTOR KUASA HUKUM JUANDYRA LAWFIRM

- FILE"

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR F-NasDem Ditangkap Kejagung Kasus Korupsi, Sahroni Kaget Langsung Lapor Surya Paloh
Anggota DPR F-NasDem Ditangkap Kejagung Kasus Korupsi, Sahroni Kaget Langsung Lapor Surya Paloh

Dia menyebut, Partai NasDem akan mencari tahu tekait penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang
Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang

PPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ujang Iskandar Anggota DPR F-NasDem di Bandara Soetta Usai ke Vietnam
Kronologi Penangkapan Ujang Iskandar Anggota DPR F-NasDem di Bandara Soetta Usai ke Vietnam

Ujang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi

Komisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.

Baca Selengkapnya
Ketika Jenderal Bintang Dua Polri Jadi Sorotan DPR Gara-Gara Kasus Ipda Rudy Soik
Ketika Jenderal Bintang Dua Polri Jadi Sorotan DPR Gara-Gara Kasus Ipda Rudy Soik

Keduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik
Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik

Agar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri

Versi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.

Baca Selengkapnya
Sanski Tegas Fraksi PDIP ke Cinta Mega usai Ketahuan Main Game Slot
Sanski Tegas Fraksi PDIP ke Cinta Mega usai Ketahuan Main Game Slot

Atas nama fraksi, Gembong meminta maaf atas kejadian ini. Ia berharap ini merupakan kejadian pertama dan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya