Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya duit jutaan dolar proyek e-KTP, rekan Setya Novanto banyak lupa

Ditanya duit jutaan dolar proyek e-KTP, rekan Setya Novanto banyak lupa Made Oka Masagung diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, pada sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kepada Made, jaksa penuntut umum mempertanyakan transaksi yang masuk rekening Made Oka.

Berdasarkan data transaksi perbankan OCBC atas nama Delta Energy, perusahaan milik Made Oka, tercatat ada uang masuk dari Biomorf Mauritius sekitar USD 1.799.842 pada tanggal 14 Juni 2012 silam. Namun dia mengaku tidak mengetahui sumber pengirim uang tersebut sebelum jalani proses pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan di KPK.

"Apakah anda pernah transaksi dengan Biomorf Mauritius?" tanya Jaksa Penuntut Umum Ariawan Agustiarto kepada Made Oka, Senin (22/1).

Orang lain juga bertanya?

"Ada pengiriman, saya baru tahu dari penyidik (Biomorf Mauritius sebagai pengirim) sebesar USD 1.799.842," ujar Oka.

Keesokan harinya, Oka melakukan tarik tunai seluruh saldo tersebut. Uang tersebut kemudian disebar ke beberapa pihak, di antaranya ke Muda Ihsan Harahap, anak Oka, PT OEM Investment, dan diperuntukan investasi Oka.

Dari sejumlah pihak yang mendapat kucuran transaksi yang diperoleh Oka dari Anang, jaksa penuntut umum pertanyakan alasan transaksi Oka ke Muda. Jaksa menduga ada kongkalikong perputaran uang e-KTP dari segala transaksi yang singgah di rekening Made Oka.

"Uang yang Anang kirim tanggal 10 anda transfer ke Muda (Muda Ihsan Harahap) tanggal 11, siapa yang suruh transfer ke Muda?" cecar jaksa.

"Sampai saat ini saya lupa," ujarnya.

"Ini permintaan Irvanto?" tanya jaksa lagi.

"Saya belum ingat," ujar Made Oka.

Jaksa pun terpancing atas jawaban Oka yang kerap kali menjawab tidak tahu dan lupa. Jaksa mengonfirmasi uang yang masuk ke rekening Oka dari Anang terkait proyek e-KTP.

"Itu duit e-KTP pak, masuk ke rekening bapak. Bapak ambil, bapak tarik uang itu," cecar jaksa.

Berdasarkan rincian transaksi yang dimiliki jaksa penuntut umum uang yang diperoleh Oka disebar kepada Muda Ihsan USD 314 ribu, ke anaknya USD 15 ribu, USD 400 ribu ke PT OEM, lalu USD 1 juta untuk investasi.

Tidak hanya mengaku lupa menyebar uang yang diterima dari Anang, rekan Setya Novanto itu juga mengaku lupa menerima transfer masuk USD 1,4 juta dari PT Mekarindo Sentosa Abadi.

"Pernah dapat (uang transfer) dari PT Mekarindo Sentosa Abadi, uang masuk ke anda 3 kali USD 500 ribu, USD 400 ribu, dan USD 500 ribu, total USD 1,4 juta masuk money changer. Kaitannya apa pak?" tanya jaksa meminta konfirmasi.

"Wah saya lupa pak," jawab Oka.

Pada persidangan sebelumnya, Neni, Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa yang bergerak di bidang jual beli valuta itu mengaku rekening pribadinya pernah menerima sejumlah uang dari Biomorf Mauritius. Uang tersebut, diakuinya merupakan titipan dari money changer PT Raja Valuta untuk kemudian diteruskan ke rekening atas nama PT OEM Investment.

"Ada jual beli valas kepada OEM?" tanya jaksa Eva Yustisiana kepada Neni saat memberikan keterangan sebagai saksi, Senin (15/1).

"Ada. Money changer itu beli ke saya, minta tolong ke (transfer) ke Singapura, OEM," ujar Neni.

"Money changer-nya apa?" tanya Eva.

"Saya tahunya Raja Valuta. Raja Valuta beli sama saya, saya jalani dari bank ke rekening mereka," ujar Neni.

Dari transaksi kepada OEM Investment, diketahui money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa seluruhnya mencapai USD 1,4 juta dengan beberapa tahap. Tahap pertama, money changer tempat Neni mentransfer USD 400.000, tahapan kedua senilai USD 1 juta. Kedua transaksi tersebut ditransfer oleh money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa kepada OEM Investment.

Jaksa Eva kemudian menanyakan alasan money changer Raja Valuta memintanya untuk mentransfer ke rekening OEM Investment. Namun, dijawab Neni hal tersebut tidak ditanyakan dengan alasan kebijakan setiap money changer. Menurutnya, tidak etis menanyakan alasan nasabah atau money changer melakukan transfer ke rekening tertentu.

"Alasan Raja Valuta kirim ke OEM?" tanya Eva.

"Kita kalau money changer minta (transfer) ke saya enggak tanya. Itu urusan dapur masing-masing kita di sini hanya dagang," ujarnya.

Diketahui, PT OEM Investment merupakan perusahaan milik Made Oka Masagung, rekan Setya Novanto. Dalam perkara ini, Made disebut turut aktif menjadi pihak yang menampung uang terkait proyek e-KTP dari Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS merek L-1, kepada Setya Novanto.

Hal tersebut sebelumnya terungkap dalam surat dakwaan milik Setya Novanto. Mantan ketua DPR itu didakwa menerima USD 7,3 juta terkait e-KTP, uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang tidak lain merupakan keponakan Setya Novanto.

Disebutkan juga, penerimaan oleh Setya Novanto melalui Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 3,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama PT OEM Investment, kemudian kembali ditransfer sebesar USD 1,8 juta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah USD 2 juta.

Atas perbuatannya itu Setya Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu

Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Suami Maia Estianty Irwan Mussry Blak-blakan Asal Muasal Uang Rp100 Juta yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Suami Maia Estianty Irwan Mussry Blak-blakan Asal Muasal Uang Rp100 Juta yang Diterima Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Irwan mengakui mengenal Eko sejak 2006 lalu saat ditanya jaksa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Eks Stafsus Plate Ngaku Tak Nyaman Terima 'Sangu' Rp1,5 M, Hakim: Kalau Bilang Enggak Mau, Terus Buat Apa?
Eks Stafsus Plate Ngaku Tak Nyaman Terima 'Sangu' Rp1,5 M, Hakim: Kalau Bilang Enggak Mau, Terus Buat Apa?

Meskipun sempat diminati keterangan beberapa kali kepada Jhonny, tetap saja tidak ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya