Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya jatah dari penambangan liar, eks Kapolsek Pasirian bungkam

Ditanya jatah dari penambangan liar, eks Kapolsek Pasirian bungkam Sidang kasus Salim Kancil. ©2016 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan kepada Tosan dan pembunuhan terhadap Salim Kancil serta penambangan pasir liar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3). Agenda sidang digelar di Ruang Cakra dan dipimpin Hakim Sigit Sutanto itu, masih seputar mendengarkan keterangan para saksi.

Salah satu saksi dihadirkan hari ini adalah mantan Kapolsek Pasirian, AKP Sudarminto. Dalam sidang yang lalu, dia disebut kecipratan duit dari hasil penambangan liar.

Sayangnya hingga akhir, dia tidak dicecar soal aliran dana itu. Saat dicegat awak media, Sudarminto malah menolak memberi keterangan. Termasuk saat hendak dikonfirmasi soal keterangan Kepala Desa Hariyono pada persidangan lalu, yang menyebut semua unsur Muspika kebagian fulus Rp 1 juta dari hasil penambangan liar.

Di hadapan sidang dan 19 terdakwa, Sudarminto hanya menjelaskan masalah penambangan ilegal di Desa Selok Awar Awar, ditentang Salim Kancil cs. Dia menyatakan, sebelum terjadi insiden berdarah itu, ada rencana pembangunan Desa Wisata i daerah itu.

"Kepala Desa Selok Awar Awar ingin membuat danau untuk kebutuhan Desa Wisata. Ini jauh sebelum ada penambangan pasir di kawasan tersebut," kata Sudarminto.

Kemudian muncul penolakan dari Salim dan Tosan, termasuk beberapa warga lainnya. Alasan penolakan itu, karena aliran irigasi sawah di Desa Selok Awar Awar terganggu.

"Karena penolakan ini, sejumlah mediasi juga dilakukan. Berkali-kali kita bersama Muspika setempat memfasilitasi mediasi ini," ujar Sudarminto.

Hingga akhirnya, lanjut Sudarminto, setelah proyek pembuatan danau terwujud, aktivitas penambangan pasir masih terus dilakukan.

"Massa anti tambang sempat melakukan aksi pengadangan sejumlah truk pasir yang melintas, dan menempel sejumlah poster yang isinya menolak aktivitas tambang, dan meminta agar segera dihentikan," ucap Sudarminto.

Hakim Sigit sempat menanyakan keberadaan tim 12 pimpinan Mat Dasir kepada Sudarminto. "Yang saya tahu, Mat Dasir itu Ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa dan Hutan), dan orangnya kepala desa (Hariyono)," tutup Sudarminto.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol
Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol

Kasus dugaan PPSU dipaksa pinjam uang itu masih diselidiki inspektorat DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi

Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.

Baca Selengkapnya
SYL Ngaku Tidak Pernah Ada Perintah Ada Sharing Dana Ke Eselon 1: Saya Ini Disumpah
SYL Ngaku Tidak Pernah Ada Perintah Ada Sharing Dana Ke Eselon 1: Saya Ini Disumpah

SYL bahkan baru mengetahui adanya sharingan dana tersebut di muka persidangan.

Baca Selengkapnya
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri

SYL mengaku, uang yang dia kumpulkan selama menjabat diserahkan ke istrinya.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya