Ditanya kenapa tak pulang, polisi di Riau aniaya istri
Merdeka.com - Anggota Satuan Sabhara Polda Riau, Brigadir EP (28) dilaporkan istrinya RO (25) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. EP dilaporkan karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka Jalan Gunung Kidul, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, pada Minggu (22/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya benar. Korban melaporkan anggota polisi inisial EP, yang juga suaminya atas kasus KDRT," katanya kepada merdeka.com, Senin (23/10).
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
Akibat penganiayaan itu, pipi kiri serta kepala korban mengalami memar dan bengkak. Pelaku melakukan itu, diduga karena kesal, korban bertanya mengapa tak pulang ke rumah selama sepekan.
"Selain itu pelaku juga nekat menarik rambut dan menyeret tubuh istrinya. Korban mengaku, penganiayaan tersebut sudah sering dilakukan pelaku terhadap dirinya," ucap Edy.
Korban yang sudah tak tahan dengan tindakan sang suami, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya tersebut ke polisi. Selain tindakan internal kepolisian, pelaku juga akan dikenakan sanksi pidana.
"Kasus ini masih kita dalami, korban sudah memberikan keterangannya. Selanjutnya, pelaku yang akan dipanggil untuk diperiksa. Selain proses internal, proses pidana juga dilakukan jika pelaku terbukti menganiaya korban," tegas Edy.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaSuami memergoki istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain, tapi si suami malah dianiaya.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dipicu kesal tak diberi uang untuk bermain judi online.
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca Selengkapnya