Ditanya keterlibatan Ibas, Nazar cuma senyum & meringis kesakitan
Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya.
Namun, ketika ditanya wartawan soal keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) seperti yang diungkap mantan anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dalam persidangan sebelumnya, Nazaruddin enggan menjawabnya. Mantan sahabat Anas Urbaningrum ini cuma melempar senyum sambil terlihat meringis menahan sakit di bagian perut.
Sementara itu, kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief mengungkapkan, keterlibatan 'Pangeran' Ibas dan 'Ketua' Anas Urbaningrum dalam kasus tersebut adalah nyata. Menurut Elza, selain untuk memuluskan jalan Anas yang saat itu berniat mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2014, aliran dana dari proyek Nazar juga untuk kepentingan Partai Demokrat.
-
Kapan sidang Hana Hanifah selanjutnya? Sayangnya, si Randy nggak dateng ke sidang kali ini. Jadinya sidang ditunda deh, baru digelar lagi tanggal 1 November nanti.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSaat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaDalam kesaksiannya, Khaidar mengaku, sempat mendengar keluhan Imam Masykur yang merasa sakit pada bagian dadanya.
Baca SelengkapnyaDalam kesaksiannya yang berapi-api, dia meminta hakim tidak banyak pertanyaan.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaTerlibat dalam tim Sirekap, Yudistira mengungkap fakta mengejutkan bahwa Sirekap telah diaudit BRIN dan BSSN.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni dituntut penjara 12 tahun dan denda Rp 2 miliar. Ammar Zoni yang hanya bisa terdiam.
Baca SelengkapnyaAmmar ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaGazalba akan kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Jakarta Timur paling lama 57 hari.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tertutup MKMK terhadap Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca Selengkapnya