Ditanya Risma, anak SD tersangka pemerkosa ngaku belajar dari warnet
Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku kaget terhadap para pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP. Sebab, pelaku berjumlah 8, itu masih SMP, bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), kelas 3,5 dan 6.
Risma pun sempat geram terhadap para tersangka yakni AS, LR (14), dan HM (14) kelas 3 SMP, kemudian yang SMP kelas 2 JS (14), AD (14). Sedangkan yang masih SD adalah MI (9) kelas 3 SD, BS (12) kelas 5 SD, dan MY (12) kelas 6 SD. Apalagi, Risma sendiri mendengar pengakuan dari di antara tersangka, kalau tidak ada yang mengajari untuk melakukan pemerkosaan.
"Siapa yang ngajari, masih SD kok sudah tahu?," tanya Risma pada MI, Kamis (12/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana murid SD itu bertanya pada gurunya? Ana sawijining murid SD sing tekon karo gurune sing ndilalah lagi rada nesu. Pas muride kuwi tekon karo gurune, Pak Guru kuwi lagi mangan neng kantin, tanpa sadhar yen ana upa neng tutuk'e.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
"Dari lihat warnet (warung internet), Bu," jawab MI, tersangka yang masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SD.
Risma, kembali mempertanyakan lagi, mengenai siapa yang mengajak untuk melakukan perbuatan cabul atau pemerkosaan. Tersangka MI, kembali mengaku kalau yang mengajak itu adalah yang paling besar.
"Dia (AS) yang mengajak," ucap MI dengan polos.
Mendengar pengakuan tersebut, Risma pun mengatakan, kalau apa yang dilakukan itu salah. "Kamu tahu gak kalau itu salah (pemerkosaan). Kamu bisa masuk penjara," ucap Risma.
Mendengar ucapan Risma, MI pun langsung menangis, dan tidak mengatakan apapun lagi. Saat ditanya Risma maupun polisi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaGalih memastikan peristiwa perundungan terhadap anak SMA oleh pelajar di satu sekolah Binus internasional BSD itu benar terjadi.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya