Ditanya siap ditahan, SDA ogah berandai-andai
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pada tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, Suryadharma Ali. Dia didampingi kuasa hukumnya.
Saat ditanya kesiapannya bila ditahan pada pemeriksaan kali ini, mantan menteri agama ini tak mau berandai-andai dan memilih menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya akan ikuti proses hukum. Tetapi saya juga berharap saya betul-betul diproses hukum secara berkeadilan, bukan dengan opini," kata Suryadharma di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
SDA sangat berharap bahwa dirinya bisa mendapat keadilan, dari seluruh rangkaian kasus yang dituduhkan KPK padanya. Apalagi dalam sidang praperadilan kemarin KPK tak bisa buktikan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut meski akhirnya gugatan yang dia layangkan tetap ditolak.
"Kita hidup cuma sebentar, ada akhirat. Di sidang praperadilan, KPK belum bisa memberikan bukti kerugian negara," pungkasnya.
KPK sebelumnya telah mengisyaratkan akan melakukan penahanan terhadap Suryadharma Ali, dikarenakan berkas penyidikan atas kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 itu, telah mencapai 60 persen dari segi kelengkapannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya