Ditanya siapa pengganti Arcandra, ini jawaban Luhut Pandjaitan
Merdeka.com - Pemerintah hingga kini belum menentukan pengganti Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar soal siapa pengganti mantan Presiden Petroneering itu.
"Kalau itu kamu jangan tanya saya, kalau yang lain boleh," ujar Luhut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pengganti Arcandra Tahar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra Tahar secara terhormat dari jabatannya sebagai menteri ESDM pada 15 Agustus lalu. Saat itu, Arcandra baru duduk di kursi Menteri ESDM selama 20 hari, setelah dilantik pada 27 Juli 2016.
-
Kapan menteri berhenti menjabat? Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang, menandai berakhirnya kepemimpinan selama 10 tahun Jokowi dalam dua periode.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Siapa yang diganti Arhan? Arhan masuk ke lapangan pada menit ke-80 menggantikan Marselino Ferdinan, sedangkan Wahyu Pras menyusul pada menit ke-86 untuk menggantikan posisi Sandy Walsh.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 10 Oktober 1970 itu diberhentikan karena dianggap bukan warga negara Indonesia (WNI). Sebab, belakangan Arcandra diketahui memiliki dua paspor yaitu paspor Amerika Serikat (AS) dan paspor Indonesia.
Arcandra dinilai melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara. Dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyebutkan, warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, tidak menolak, atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain.
Selang beberapa minggu setelah Arcandra diberhentikan dari kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla, pemerintah mengembalikan status WNI alumni Texas A&M University Ocean Engineering itu. Hal itu diungkap oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Hamonangan Laoly.
"Kami mengambil keputusan untuk meneguhkan kembali status WNI Arcandra pada tanggal 1 September. Setelah mendapatkan pernyataan dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat melalui certificate of loss nationality of the United States, maka Arcandra sudah tak lagi menjadi warga Amerika Serikat," ujar Yasonna di hadapan anggota komisi III DPR, Rabu (7/9).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Santer terdengar isu Menteri ESDM bakal direshuffle dan digantikan oleh Bahlil Lahadalia
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju, Senin 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaYasonna yang hampir dua periode menjadi Menteri Hukum dan HAM kini digantikan oleh Supratman Andi Agtas yang berasal dari Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia dilantik menjadi Menteri ESDM di sisa kurang dari dua bulan akhir masa Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku sudah mundur dari perusahaan tambang miliknya.
Baca SelengkapnyaAirlangga menggantikan Ida Fauziyah setelah pelantikan sebagai Anggota DPR-RI.
Baca SelengkapnyaArifin meminta kepada publik untuk menunggu saja kabar selanjutnya tanpa menepis kabar yang beredar.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet di ujung masa jabatannya.
Baca SelengkapnyaMeski tak membenarkan isu tersebut, Jokowi menyebut reshuffle bisa dilakukan apabila dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaRespons Menteri Budi Arie terkait isu reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaCalon Ketum Golkar itu juga tampak kaget ketika bertemu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan hingga memberi hormat
Baca Selengkapnya