Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya soal dukungan revisi UU KPK, Ruki ngeles kasih mic ke Johan

Ditanya soal dukungan revisi UU KPK, Ruki ngeles kasih mic ke Johan Taufiqurrahman Ruki. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak terpecah soal revisi UU KPK yang tengah digarap DPR dan pemerintah. Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku mendukung UU KPK direvisi, sementara empat pimpinan lainnya menolak.

Ruki tampak ogah membahas sikapnya yang mendukung revisi UU KPK saat pimpinan antirasuah ini menggelar jumpa pers. Para wartawan menanyakan ketegasan Ruki soal revisi UU KPK yang pada rapat dengan DPR justru minta UU KPK direvisi, tapi pimpinan KPK lain berbeda pandangan.

Ketika ingin menjawab hal tersebut, wajah Ruki sempat diam sejenak, dia kemudian berkilah. Dia langsung menyerahkan micropohone jumpa pers kepada Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi.

Orang lain juga bertanya?

"Bisa dijawab oleh pimpinan KPK, Johan Budi," kilah Ruki sambil menyodorkan mic ke arah Johan.

Johan pun menjelaskan, sikap pimpinan KPK semua solid dan menolak revisi UU KPK.

"Kita berlima (Johan Budi, Ruki, Zulkarnaen, Adnan Pandu, dan Indriyanto) sangat solid untuk tolak revisi UU KPK. Jelas kami tolak. Solid pimpinan KPK menyatakan hal yang itu," ucapnya ketika komperesi pers 'capaian KPK 2015'.

Lalu Johan menjelaskan KPK telah menjawab surat dari Presiden melalui Sekretaris Negara yang meminta pandangan KPK soal rencana revisi UU ini. KPK dalam surat itu tegas menyatakan menolak.

"Saya ingin menjelaskan, ada surat melalui presiden sekretaris negara di dalam surat itu. Isu yang beredar diminta pandangan. Bahwa pimpinan KPK mengusulkan revisi UU KPK. KPK memberikan jawaban dan dengan tegas menolak draf revisi UU KPK yang beredar," jelasnya.

"Kami memberikan kepada surat kepada Presiden terkait revisi UU KPK , pertama, pengaturan tentang SP3 KPK tidak boleh mengeluarkan SP3. Kita sampaikan KPK mempunyai penyidik dan penyelidik sendiri," bebernya.

Setelah Johan menjelaskan, Ruki baru angkat bicara tentang revisi UU KPK. Wajahnya tampak membela diri dan membenarkan bahwa dirinya juga menolak revisi UU KPK.

Padahal waktu rapat dengan DPR pada 19 November lalu, Ruki ingin UU KPK direvisi.

"Undang-undang itu tidak sempurna, jadi sebaiknya dia menjadi objek untuk disempurnakan. Tapi jangan pernah berpikir untuk melemahkan. Kalau sampai dilemahkan kita tidak punya lagi kapal pandu yang bisa bergerak dalam menentukan arah pemberantasan korupsi. Sekarang ada KPK yang masih bisa dijadikan harapan," kata Ruki di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Ruki menjelaskan, apabila pemerintah berkeinginan melakukan pembahasan perubahan undang-undang KPK, pihaknya minta soal penyadapan dibuatkan 2 ayat baru. "Ayat yang pertama undang-undang yang mengatur tata cara melakukan penyadapan. Kebetulan kita sudah punya, itulah SOP kita. Tapi sekarang kita jadikan dalam muatan undang-undang," ungkapnya.

Selain itu penyadapan harus diperkuat dengan pasal lain. Dia menegaskan KPK harus bisa menginstruksikan lembaga atau institusi lain untuk mendukung penyadapan. Meskipun diperkenankan melakukan penyadapan, kata dia, KPK juga perlu dikontrol. "Pengguna kewenangan ini bisa dicegah dari penyimpangan. Dulu pun kita diaudit kok, satu nomor pun tidak menyimpang," tuturnya.

Selain itu Ruki juga mendukung pembentukan dewan pengawas KPK. hanya saja posisinya luar struktur internal KPK. Ruki juga menegaskan, dalam revisi UU KPK, perlu dimasukkan agar KPK bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Dia punya alasan sendiri. Menurutnya, dengan adanya kemungkinan menerbitkan SP3, KPK tidak akan main-main memutuskan suatu kasus layak dibongkar atau tidak.

"Pada prinsipnya pimpinan KPK tak boleh menghentikan penyelidikan penuntutan kalau dengan alasan tidak cukup bukti. Tapi dari sisi kemanusiaan kalau tersangkanya meninggal boleh SP3 tapi dengan pertimbangan dewan pengawas," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR

Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gaya Menkeu Sri Mulyani Dicecar DPR Tajam, Jawab Sambil Senyum hingga Ajak Selfie
VIDEO: Gaya Menkeu Sri Mulyani Dicecar DPR Tajam, Jawab Sambil Senyum hingga Ajak Selfie

Sri Mulyani dengan santai menjawab berbagai pertanyaan tajam anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024

PDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya