Ditanya terima duit e-KTP, suara Teguh Juwarno meninggi depan hakim
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno memenuhi panggilan untuk hadir di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam kesempatan tersebut, Teguh menegaskan, tidak mengikuti rapat komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri terkait usulan anggaran.
Di hadapan majelis hakim, Teguh menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan pada bulan Mei 2010. Dalam pertemuan itu, disebutkan terjadi dua kali rapat antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Rapat apa saja yang Komisi II lakukan dengan Kementerian Dalam Negeri dalam membahas e-KTP?" tanya jaksa ke Teguh, Kamis (23/3).
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Saya lupa namun seingat saya ada dua pertemuan pada bulan Mei 2010, yaitu 5 Mei rapat kerja yang dihadiri menteri dalam negeri, dan 11 Mei rapat dengar pendapat dengan eselon I, yang biasanya dihadiri oleh jajaran kesekjenan," jelas Teguh.
Teguh mengatakan, rapat 5 Mei adalah rapat kerja antara Komisi II DPR dengan menteri dalam negeri di mana agenda tersebut adalah rapat usulan anggaran, tidak hanya itu, dia juga menyebutkan rapat saat itu memiliki 7 agenda meski tidak disebutkan secara rinci agenda apa saja.
Dia sempat meninggikan suaranya saat hakim anggota membacakan surat dakwaan yang menyebutkan ada penerimaan uang yang juga mengalir ke kantong Teguh.
"Tidak! Bagaimana bisa ada pertemuan bulan September sampai Oktober sedangkan saya sudah tidak lagi di komisi II DPR," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan, Irman dan Sugiharto, nama Teguh Juwarno selaku wakil ketua komisi II DPR, menerima sejumlah uang sebesar USD 100.000. Uang tersebut diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja Mustoko Weni ketua komisi II DPR sebelum digantikan Chaeruman Harahap.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaDitemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut
Baca SelengkapnyaPenyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca Selengkapnya