Ditawarkan gaji besar, 3 warga Sukabumi disekap di Malaysia
Merdeka.com - Tergiur tawaran gaji tinggi, tiga warga Sukabumi, Jawa Barat malah disekap di Malaysia. Penyekapan itu terjadi di daerah Lot496 Sublot 6 Serawak.
Informasi yang dihimpun Antara dari Forum Wanita Sukabumi, laporan yang masuk kepada pihaknya ketiganya ajalah Bu (23), Eg (19) dan Id (23). Mereka tidak bisa pergi dari tempat tersebut karena mendapat ancaman oleh orang yang menyekapnya.
"Ketiganya berangkat dari Sukabumi ke Malaysia diduga melalui jalur ilegal yang tergiur oleh gaji besar yang ditawarkan oleh si calo, namun pihak keluarga tidak ingin memberi tahu secara detail alamat tinggal para korban di Sukabumi khawatir ada ancaman dan keselamatannya terganggu," kata Ketua Forwa Sukabumi, Eli Nurbaeti kepada Antara, Kamis (4/9).
-
Dimana pencurian keju terjadi? Pencurian ini terjadi ketika polisi tersebut bertugas untuk patroli di jalan raya dan ditugaskan untuk mengamankan lokasi kecelakaan.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Menurut Elis, dari tiga warga yang disekap itu dua di antaranya adalah berjenis kelami pria dan satu wanita. Sebelum berangkat, informasinya mereka akan dipekerjakan di wilayah Serawak tepatnya di pabrik mie. Namun, sampai saat ini ketiga korban tidak bisa pulang oleh majikannya karena disekap.
Informasi penyekapan ini diterima pihak keluarga setelah salah seorang Eg berhasil menghubungi keluarganya di Sukabumi, bahkan tidak hanya ketiganya saja yang disekap tetapi juga ada yang berasal dari Cianjur, Bogor dan Purwakarta.
"Informasinya ada sembilan orang yang disekap di pabrik mie tersebut, selain tidak mendapatkan gaji mereka juga hidup serba kekurangan dan dilarang keluar pabrik serta kerap mendapatkan penyiksaan jika melawan atau membantah si majikan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti kasus ini dengan cara pemeriksaan langsung ke lapangan,. Jika benar ini kasus ini adalah perdagangan manusia ia meminta pihak keluarga untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihaknya untuk mempermudah dalam memberikan bantuan.
"Walaupun ketiga korban diberangkatkan secara ilegal, kami akan berupaya semaksimal mungkin membantu korban untuk segera dipulangkan dengan cara berkoordinasi langsung baik dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaRohmana, seorang pria asal Sumedang menceritakan pengalaman ketika dirinya bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca Selengkapnya