Ditegur jaksa, Fredrich sewot 'pendidikan saya lebih tinggi dari kamu'
Merdeka.com - Terdakwa merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP Fredrich Yunadi kembali bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Fredrich keberatan ditegur Jaksa saat mengajukan pertanyaan kepada Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Jaksa Takdir Suhan menegur sikap Fredrich karena berulang kali mengajukan pertanyaan berulang dan kerap mengulang Berita Acara Pemeriksa (BAP) terhadap saksi. Belum selesai interupsi Jaksa Takdir, Fredrich menyelak dengan mengatakan bahasa yang digunakan lebih baik ketimbang jaksa.
"Bahasa Indonesia saya lebih bagus dari situ, pendidikan saya juga lebih tinggi dari situ cukup keberatannya kepada yang mulia saja, berarti ini kamu berhadapan saya secara pribadi," ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri pun melerai ketegangan antara keduanya. Hakim Saifuddin meminta agar Fredrich lebih mampu mengontrol emosi dengan baik.
Emosi mantan kuasa hukum Novanto itu pun sedikit lebih tenang namun dia berdalih terpancing dengan teguran jaksa. "Sudah, terdakwa jangan begitu lagi," ujar Hakim Saifuddin.
"Mohon maaf yang mulia kadang lidah saya suka ketelisut," ujar Fredrich.
Diketahui, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengacara yang viral atas pernyataan bakpao itu dianggap melakukan upaya terhadap Novanto agar menghindari panggilan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP saat itu.
Fredrich bekerjasama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter ahli spesialis penyakit dalam di RSMPH, dengan memesan kamar VIP nomor 323 di lantai 3 RSMPH dan melakukan diagnosa tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca Selengkapnya