Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditegur Kapolri, Kapolres Bekasi revisi surat edaran soal fatwa MUI

Ditegur Kapolri, Kapolres Bekasi revisi surat edaran soal fatwa MUI Surat Edaran Kapolres Bekasi. ©2016 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana mengaku mendapatkan teguran keras dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah menerbitkan surat edaran tentang Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.

"Sudah tahu ditegur," kata Umar ketika dikonfirmasi, Senin (19/12).

Hal ini ditengarai dengan edaran surat dengan nomor B/42401/XII/2016/Restro Bks Kota ditujukan kepada para pemimpin perusahaan di Kota Bekasi. Salah satu rujukan surat tersebut berupa Fatwa MUI No. 56 tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim.

Orang lain juga bertanya?

"Akan direvisi, nanti diedarkan kembali," kata Umar.

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengeluarkan surat edaran kamtibmas ke sejumlah pengusaha di wilayah setempat. Surat bernomor B/4240/XII/2016/Restro Bekasi Kota, itu dikeluarkan pada 15 Desember 2016.

Adapun surat itu merujuk pada UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Polri, Fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim, dan Kirsus Sat Intelkam Polres Metro Bekasi Kota bernomor R09/Kirsus/XII/2016/SIK tanggal 14 Desember 2016 tentang Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2016/2017.

Berikut isi surat edaran Kapolres:

1. Agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan nonmuslim kepada karyawan/karyawati muslim.

2. Agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat hindu, budha, konghucu serta keyakinan lain dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan selain agamanya kepada karyawan/karyawati.

3. Tidak memberikan sanksi dalam bentuk apapun terhadap karyawan/karyawati yang tidak menggunakan atribut yang bernuansa Natal dan tahun baru.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Cerita Video Viral Warga Bekasi Diduga Larang Tetangga Ibadah, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan
Akhir Cerita Video Viral Warga Bekasi Diduga Larang Tetangga Ibadah, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan

Wanita berinisial MS di dalam video tersebut diduga melarang sekelompok orang melakukan aktivitas ibadah karena tidak memiliki izin.

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gubernur Sumut Gerah, Modali Satpol PP Double Stick Sikat Habis Begal Sadis
VIDEO: Gubernur Sumut Gerah, Modali Satpol PP Double Stick Sikat Habis Begal Sadis

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespons dengan memerintahkan seluruh personel Satpol PP berjaga di beberapa titik Kota Medan, Binjai dan sekitar.

Baca Selengkapnya
DPR Soroti Viral Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulkan Data C1
DPR Soroti Viral Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulkan Data C1

Dasco menilai surat edaran Kesbangpol itu berpeluang dijadikan objek pada saat sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Polemik Wali Kota Bobby Minta Begal Ditembak Mati, Ini Respons Polisi
Polemik Wali Kota Bobby Minta Begal Ditembak Mati, Ini Respons Polisi

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran

Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia

Kadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jumat Berkah Polres Rohul, Kapolres Bagikan Nasi Kotak Sembari TitipKan Pesan Damai Pilkada
Jumat Berkah Polres Rohul, Kapolres Bagikan Nasi Kotak Sembari TitipKan Pesan Damai Pilkada

Polres Rohul membagikan nasi kepada pengguna jalan sekaligus memberi imbauan keselamatan berlalu lintas dan agar menciptakan situasi Pilkada Damai.

Baca Selengkapnya
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya