Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditegur Kapolri, Kapolres Kulon Progo cabut surat edaran soal Natal

Ditegur Kapolri, Kapolres Kulon Progo cabut surat edaran soal Natal Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian menegur Kapolres Kulon Progo, AKBP Nanang Djunaedi. Teguran itu dilayangkan karena Nanang mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha di daerahnya agar tidak memaksakan pegawai muslim untuk menggunakan atribut Santa Claus untuk menyambut momen Hari Raya Natal.

Menanggapi teguran dari Kapolri, Nanang siap mencabut surat himbauan tersebut. "Kami mengikuti dan patuh pada instruksi dari pimpinan Polri. Surat imbauan sudah kami cabut," jelas Nanang ketika dihubungi oleh Merdeka.com, Senin (19/12).

Nanang menambahkan, sebenarnya surat imbauan dalam bentuk hard copy belum diedarkan ke pengusaha-pengusaha setempat. Surat imbauan yang beredar masih sekadar dalam bentuk lisan maupun edaran di grup aplikasi whatsapp internal Polres Kulon Progo.

Orang lain juga bertanya?

"Kami baru koordinasi lisan. Surat imbauan dalam bentuk hard copy atau cetak belum beredar ke pengusaha. Kemarin baru beredar di grup whatsapp yang digunakan untuk koordinasi saya dengan para Kapolsek," jelas Nanang.

Polres Kulon Progo DIY mendapatkan teguran dari Kapolri karena mengeluarkan surat edaran dengan Nomor:B/4001/XII/2016/Intelkam tertanggal 17 Desember 2016 Perihal Himbauan Kambtibmas yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan.

Dalam surat itu ditulis untuk mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas yang bernuansa SARA (suku, ras, agama dan antargolongan).

Surat edaran yang dibuat oleh Polres Kulon Progo itu mengacu kepada fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Fatwa MUI tersebut berisikan tentang pelarangan menggunakan atribut Natal bagi umat Muslim.

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan fatwa yang dikeluarkan MUI tentang pelarangan menggunakan atribut Natal bagi umat Muslim bukan menjadi acuan kepolisian daerah untuk mengeluarkan peraturan. Sebab fatwa tersebut harus menjadi rujukan untuk dikoordinasikan dari tingkat pusat hingga ke daerah.

"Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif, (tapi) itu sifatnya koordinasi, bukan rujukan kemudian ditegakkan," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Senin (19/12).

Mantan Kepala BNPT itu mengatakan seharusnya aparat kepolisian setempat terlebih dahulu melakukan koordinasi sebelum mengeluarkan surat edaran itu.

"Saya sudah tegur keras pada Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulonprogo Yogyakarta, saya tegur keras mereka karena tidak boleh keluarkan surat edaran yang mereferensikan pada fatwa MUI," tegas Tito.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Natal dan Tahun Baru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah
Jelang Mudik Natal dan Tahun Baru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah

Listyo meminta masyarakat manfaatkan rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Perintah Panglima Jaga Netralitas, TNI Copot Banner Ganjar di Lahan Kodim
Perintah Panglima Jaga Netralitas, TNI Copot Banner Ganjar di Lahan Kodim

Pencopotan banner dengan foto Ganjar sempat viral di media sosial. Narasi dalam video itu menyebut pencopotan itu dilakukan sepihak oknum TNI Muara Teweh.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi

Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan

Baca Selengkapnya