Ditegur karena mabuk, adik tega bacok kakak sampai kritis
Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, menangkap seorang adik yang dengan tega menganiaya kakak kandungnya sendiri hingga mengalami luka serius di bagian kepala belakang.
"Pelaku kami tangkap tidak lama setelah melakukan penganiayaan terhadap korban," Kasubag Humas Polsek Sungai Raya AKP Agus Winartono di Kandangan, seperti dilansir Antara, Senin (8/8).
Dia mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (6/8) malam, sekitar pukul 19.30 Wita, di Desa Tanang Bangkang RT02 RW01 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelaku sudah ditangkap dan dari hasil pemeriksaan diketahui bernama Kaspul Anwar (35) dan korban yang juga kakak kandung pelaku itu diketahui bernama M Napiah (45).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Kapan kejadian penusukan terjadi? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Terus dikatakannya, kejadian berawal saat pelaku dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban. Korban pun langsung menegur dan menasihati pelaku agar jangan mabuk-mabukkan.
Atas teguran dan nasehat dari korban kemudian pelaku naik pitam dan marah lalu memukul korban. Setelah itu pelaku pulang ke rumah.
Tidak lama setelah pelaku pulang ke rumah kemudian kembali lagi untuk mendatangi korban di rumahnya yang tidak jauh dari rumah pelaku.
Namun kali ini berbeda pelaku membawa sebilah parang di tangannya, melihat hal itu korban lari lalu dikejar pelaku, dalam kejar-kejaran itu korban terjatuh dan langsung dibacok pelaku di bagian belakang kepala korban.
"Kami sudah mendapat laporan terkait kejadian itu, kemudian dengan cepat anggota Polsek Sungai Raya datang ke tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku sementara korban dievakuasi ke RSUD Hasan Basri," ujarnya.
Kasubag Humas juga mengatakan, selain menangkap pelaku, anggota Polsek Sungai Raya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang besi 38 cm, lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 48 cm, kumpang dr kayu warna cokelat dan hulu dari kayu warna cokelat.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas kasus penganiayaan berat," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di bawah pengaruh minuman beralkohol, ia menghadang pengendara mobil. Aksinya pun membuatnya dibekuk polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Selengkapnya