Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditegur karena mabuk, adik tega bacok kakak sampai kritis

Ditegur karena mabuk, adik tega bacok kakak sampai kritis Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, menangkap seorang adik yang dengan tega menganiaya kakak kandungnya sendiri hingga mengalami luka serius di bagian kepala belakang.

"Pelaku kami tangkap tidak lama setelah melakukan penganiayaan terhadap korban," Kasubag Humas Polsek Sungai Raya AKP Agus Winartono di Kandangan, seperti dilansir Antara, Senin (8/8).

Dia mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (6/8) malam, sekitar pukul 19.30 Wita, di Desa Tanang Bangkang RT02 RW01 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelaku sudah ditangkap dan dari hasil pemeriksaan diketahui bernama Kaspul Anwar (35) dan korban yang juga kakak kandung pelaku itu diketahui bernama M Napiah (45).

Terus dikatakannya, kejadian berawal saat pelaku dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban. Korban pun langsung menegur dan menasihati pelaku agar jangan mabuk-mabukkan.

Atas teguran dan nasehat dari korban kemudian pelaku naik pitam dan marah lalu memukul korban. Setelah itu pelaku pulang ke rumah.

Tidak lama setelah pelaku pulang ke rumah kemudian kembali lagi untuk mendatangi korban di rumahnya yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Namun kali ini berbeda pelaku membawa sebilah parang di tangannya, melihat hal itu korban lari lalu dikejar pelaku, dalam kejar-kejaran itu korban terjatuh dan langsung dibacok pelaku di bagian belakang kepala korban.

"Kami sudah mendapat laporan terkait kejadian itu, kemudian dengan cepat anggota Polsek Sungai Raya datang ke tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku sementara korban dievakuasi ke RSUD Hasan Basri," ujarnya.

Kasubag Humas juga mengatakan, selain menangkap pelaku, anggota Polsek Sungai Raya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang besi 38 cm, lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 48 cm, kumpang dr kayu warna cokelat dan hulu dari kayu warna cokelat.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas kasus penganiayaan berat," tuturnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minum Cap Tikus, Bang Jago Ini Hadang Pengendara Langsung Dibekuk Polisi 'Bikin Malu Orangtua'
Minum Cap Tikus, Bang Jago Ini Hadang Pengendara Langsung Dibekuk Polisi 'Bikin Malu Orangtua'

Di bawah pengaruh minuman beralkohol, ia menghadang pengendara mobil. Aksinya pun membuatnya dibekuk polisi.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya
Kesal Tak Difasilitasi Komunikasi, Seorang Pria Bacok dan Tusuk Adik Ipar di Garut hingga Meninggal
Kesal Tak Difasilitasi Komunikasi, Seorang Pria Bacok dan Tusuk Adik Ipar di Garut hingga Meninggal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga
Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis
Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Buron Sehari, Dua Pembunuh Adik Bupati Muratara Ditangkap
Buron Sehari, Dua Pembunuh Adik Bupati Muratara Ditangkap

Polisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.

Baca Selengkapnya
Tersinggung, Remaja Tega Bacok Tetangga
Tersinggung, Remaja Tega Bacok Tetangga

Atas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya