Ditegur Mendagri, Sekda Bali Klaim Pemprov Sudah Cairkan Insentif Nakes hingga Juni
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi. Semua ditegur karena realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya ada. Salah satu yang ditegur adalah Bali.
Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengklaim Pemprov sudah melakukan pencairan untuk tenaga kesehatan itu.
"Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19. Namun, saya tegaskan bahwa Pemerintah provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021," kata Indra, Senin (19/7) di Denpasar, Bali.
-
Apa realisasi investasi tahun 2023? Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.418,9 triliun.
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengumumkan realisasi investasi? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa realisasi investasi tersebut mencapai 129,0 persen dari target Renstra sebesar Rp 1.099,8 triliun.
-
Mengapa realisasi investasi tahun 2023 meningkat? 'Alhamdulillah, Januari sampai Desember 2023 sebesar Rp 1.418 triliun, tumbuh 17,5 persen secara tahunan dan 101,3 persen dari target investasi tahun 2023,' ujar Bahlil dalam konferensi pers kinerja investasi tahun 2023, di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Indra juga menekankan, bahwa untuk realisasi pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 Provinsi Bali tersebut dari anggaran sebesar Rp47.017.500.000, sudah direalisasikan sampai bulan Juni 2021 sebesar Rp 22.851.785.991 atau dengan persentase 48,60 persen.
"Sehingga, seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut Provinsi Bali tidak seharusnya masuk kedalam surat teguran dari Mendagri tersebut. Dan (realisasi) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," katanya.
Ia juga secara rinci menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lain. Ia mengatakan, pada Minggu (18/7) malam, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif nakes tersebut.
"Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga Bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk bulan Juli tentunya masih berjalan," katanya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah. Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 Miliar.Ditegur Mendagri, Sekda Bali Klaim Pemprov Sudah Cairkan Insentif Nakes hingga Juni
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi. Semua ditegur karena realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya ada. Salah satu yang ditegur adalah Bali.
Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengklaim Pemprov sudah melakukan pencairan untuk tenaga kesehatan itu.
"Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19. Namun, saya tegaskan bahwa Pemerintah provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021," kata Indra, Senin (19/7) di Denpasar, Bali.
Indra juga menekankan, bahwa untuk realisasi pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 Provinsi Bali tersebut dari anggaran sebesar Rp47.017.500.000, sudah direalisasikan sampai bulan Juni 2021 sebesar Rp 22.851.785.991 atau dengan persentase 48,60 persen.
"Sehingga, seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut Provinsi Bali tidak seharusnya masuk kedalam surat teguran dari Mendagri tersebut. Dan (realisasi) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," katanya.
Ia juga secara rinci menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lain. Ia mengatakan, pada Minggu (18/7) malam, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif nakes tersebut.
"Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga Bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk bulan Juli tentunya masih berjalan," katanya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah. Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 Miliar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Baca SelengkapnyaRealisasi anggaran tersebut setara 26,4 persen dari total pagu Rp42,5 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pembangunan IKN tahun 2025 juga disisipkan di sejumlah kementerian.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPenyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp2 triliun digunakan realisasi klaster non infrastruktur yaitu untuk perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, publikasi dll.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRealisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaDari pagu anggaran Rp6,55 triliun yang baru terealisasi baru Rp3,53 triliun.
Baca Selengkapnya