Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditegur Mendagri, Sekda Bali Klaim Pemprov Sudah Cairkan Insentif Nakes hingga Juni

Ditegur Mendagri, Sekda Bali Klaim Pemprov Sudah Cairkan Insentif Nakes hingga Juni Mendagri Tito Karrnavian Saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi. Semua ditegur karena realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya ada. Salah satu yang ditegur adalah Bali.

Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengklaim Pemprov sudah melakukan pencairan untuk tenaga kesehatan itu.

"Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19. Namun, saya tegaskan bahwa Pemerintah provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021," kata Indra, Senin (19/7) di Denpasar, Bali.

Orang lain juga bertanya?

Indra juga menekankan, bahwa untuk realisasi pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 Provinsi Bali tersebut dari anggaran sebesar Rp47.017.500.000, sudah direalisasikan sampai bulan Juni 2021 sebesar Rp 22.851.785.991 atau dengan persentase 48,60 persen.

"Sehingga, seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut Provinsi Bali tidak seharusnya masuk kedalam surat teguran dari Mendagri tersebut. Dan (realisasi) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," katanya.

Ia juga secara rinci menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lain. Ia mengatakan, pada Minggu (18/7) malam, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif nakes tersebut.

"Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga Bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk bulan Juli tentunya masih berjalan," katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah. Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 Miliar.Ditegur Mendagri, Sekda Bali Klaim Pemprov Sudah Cairkan Insentif Nakes hingga Juni

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi. Semua ditegur karena realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya ada. Salah satu yang ditegur adalah Bali.

Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengklaim Pemprov sudah melakukan pencairan untuk tenaga kesehatan itu.

"Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19. Namun, saya tegaskan bahwa Pemerintah provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021," kata Indra, Senin (19/7) di Denpasar, Bali.

Indra juga menekankan, bahwa untuk realisasi pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 Provinsi Bali tersebut dari anggaran sebesar Rp47.017.500.000, sudah direalisasikan sampai bulan Juni 2021 sebesar Rp 22.851.785.991 atau dengan persentase 48,60 persen.

"Sehingga, seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut Provinsi Bali tidak seharusnya masuk kedalam surat teguran dari Mendagri tersebut. Dan (realisasi) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," katanya.

Ia juga secara rinci menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lain. Ia mengatakan, pada Minggu (18/7) malam, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif nakes tersebut.

"Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga Bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk bulan Juli tentunya masih berjalan," katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah. Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 Miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024

Dana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp70 Triliun Hingga 31 Mei 2024
Penyaluran Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp70 Triliun Hingga 31 Mei 2024

Penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.

Baca Selengkapnya
Per Juli, Pembangunan IKN Sudah Habiskan APBN Rp11,2 Triliun
Per Juli, Pembangunan IKN Sudah Habiskan APBN Rp11,2 Triliun

Realisasi anggaran tersebut setara 26,4 persen dari total pagu Rp42,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun

Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.

Baca Selengkapnya
Anggaran untuk IKN Tahun 2025 Cuma Rp143,1 Miliar
Anggaran untuk IKN Tahun 2025 Cuma Rp143,1 Miliar

Anggaran untuk pembangunan IKN tahun 2025 juga disisipkan di sejumlah kementerian.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya
Per Agustus 2023, Penyerapan Anggaran Pembangunan IKN Baru Rp6,4 Triliun
Per Agustus 2023, Penyerapan Anggaran Pembangunan IKN Baru Rp6,4 Triliun

Penyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Dana APBN Terpakai untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara Baru Rp4,8 Triliun dari Target Rp39,8 Triliun
Dana APBN Terpakai untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara Baru Rp4,8 Triliun dari Target Rp39,8 Triliun

Anggaran sebesar Rp2 triliun digunakan realisasi klaster non infrastruktur yaitu untuk perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, publikasi dll.

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024
Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024

Realisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Sudah Bulan Agustus, Penyerapan Anggaran di KKP Baru Rp3,5 Triliun
Sudah Bulan Agustus, Penyerapan Anggaran di KKP Baru Rp3,5 Triliun

Dari pagu anggaran Rp6,55 triliun yang baru terealisasi baru Rp3,53 triliun.

Baca Selengkapnya