Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditegur RK Soal Operasional Tempat Hiburan, Wali Kota Bekasi Berdalih Kas Kering

Ditegur RK Soal Operasional Tempat Hiburan, Wali Kota Bekasi Berdalih Kas Kering Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendatangi pabrik cemarkan limbah. ©2017 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegur Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi karena sudah membuka tempat hiburan di tengah masa transisi new normal. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memberikan izin buka dengan status adaptasi kebiasaan baru.

"Alhamdulillah, Pak Gubernur mengingatkan, jangan sampai terjadi kasus kambuhan," kata Rahmat Effendi pada Kamis (11/6).

Menurutnya, Ridwan Kamil menyampaikan supaya ditinjau dan dipertimbangkan lagi perihal beroperasinya kembali tempat hiburan di Kota Bekasi. Namun dia berpendapat bahwa beroperasinya sektor pariwisata tersebut dalam rangka adaptasi.

Orang lain juga bertanya?

"Ini diluruskan, ini masa adaptasi, di mana (transisi dari) keterpurukan (selama) tiga bulan, paling tahu, yang melihat kondisinya kan wali kota, bupati di suatu daerah," katanya.

Setelah tak ada pendapatan daerah masuk, kini pemerintah daerah berupaya mengembalikan keadaan dengan menyesuaikan kebiasaan baru atau new normal. Tujuannya agar kondisi keuangan pemerintah daerah segera pulih.

"Ingat RKUD (rekening khas umum daerah) Kota Bekasi itu sudah mau kering (tidak ada uang), jangan sampai kita nanti tidak mampu membayar hak hak pegawai," ucap Rahmat Effendi.

Oleh karena itu, dia melakukan serangkaian tahapan demi memulihkan perekonomian di masyarakat. Sehingga pajak daerah bisa ditarik kembali demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mencontohkan, rumah makan yang tadinya hanya melayani take way atau drive thru sekarang bisa melayani di tempat. Termasuk tempat hiburan yang kembali beroperasi di tengah adaptasi tatanan hidup baru.

"Karena kita sudah yakin dan rasio penularannya sangat rendah, dapat dibuktikan ahli, maka baik di tempat hiburan, baik di mal dengan simulasi-simulasi tetap berjalan," kata dia.

Dia menambahkan, hasil tes secara acak di mal maupun tempat hiburan tak ditemukan pegawai yang reaktif. Bahkan, pemerintah telah menghabiskan hingga 3000 rapid test sebelum tempat usaha itu beroperasi.

"Belum ditemukan adanya kluster baru dari yang kita lakukan simulasi, tetapi ada kluster malah dari rumah ke rumah," kata dia.

Hingga sekarang, jumlah pasien positif di Kota Bekasi tersisa 13 orang, sebanyak 285 telah dinyatakan sembuh. Adapun jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak tiga orang, sedangkan orang dalam pemantauan sudah dinyatakan nol.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Tanah Abang Bakal Disulap Seperti Sarinah
Tanah Abang Bakal Disulap Seperti Sarinah

Namun rencana revitalisasi tersebut masih belum tahu kapan akan direalisasi.

Baca Selengkapnya
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

Minimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya