Ditelepon anak ditangkap polisi, PNS di Pekanbaru tertipu Rp 20 juta
Merdeka.com - Rosnawati (50) kaget bukan kepalang saat mendengar anaknya ditangkap polisi karena terlibat kasus narkotika. Tanpa pikir panjang, dia pun mentransfer uang Rp 20 juta kepada penelpon yang mengaku sebagai anggota polisi.
Setelah uang ditransfer, barulah dia kemudian meminta keluarganya untuk mencari sang anak, Prealy. Ternyata, anak yang dikabarkan ditangkap itu sedang berada di rumah temannya.
Sadar telah menjadi korban polisi gadungan, Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di Kecamatan Marpoyan Damai itu melapor ke Mapolresta Pekanbaru. Dia ingin pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi merdeka.com membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah masuk ke Polda Riau. Penyelidikannya dilakukan Polresta Pekanbaru," katanya, Senin (6/7).
Data di Mapolda Riau menyebutkan, kejadian berawal sewaktu korban mendapat telepon dari nomor tak dikenal, Minggu (5/7) sekitar pukul 11.53 WIB.
Dari nomor 081362439472 itu, korban dikabarkan bahwa anaknya tersebut telah ditangkap karena menyimpan narkotika. Penelpon yang mengaku polisi tadi mengaku bisa mengeluarkan anak korban.
Kepada korban, pelaku meminta uang Rp 20 juta. Pelaku tak mau ditemui, tapi uangnya ditransfer melalui rekening. Ingin anaknya bebas, kemudian korban pergi ATM Bank Riau Kepri di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Di sini, korban mentransfer uang dengan jumlah tersebut.
Begitu uang ditransfer, barulah korban meminta anaknya yang lain untuk mencari Pearly. Akhirnya, sang anak ditemukan sedang berada di rumahnya, dan tidak tersangkut kasus narkotika.
Atas kejadian ini, Guntur mengimbau masyarakat supaya tidak mudah percaya dengan penelpon yang mengaku polisi dan menyebut ada keluarga yang ditangkap.
"Apalagi sudah meminta uang. Sebaiknya, dicek langsung ke kantor polisi. Dan terpenting lagi, polisi tidak boleh menerima uang dalam menangani kasus," tegas Guntur.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun
Baca SelengkapnyaSeorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria tua.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaDY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca Selengkapnya