Ditemani Sejumlah Pengacara, Habib Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar
Merdeka.com - Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan. Polisi melakukan penjagaan ketat di sekitar Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12).
Dari pantauan, Bahar bin Smith yang mengenakan pakaian serba putih mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil putih ditemani sejumlah pengacara.
Setelah turun dari mobil, Bahar dan rombongan memilih berlalu dan masuk ke gedung. Wartawan yang sudah menunggu dari pagi mencoba bertanya terkait kasus yang membelitnya, namun tak direspons. Hanya saja, dia mengaku siap menjalani pemeriksaan.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Baim Wong datang ke Polres Tanjung Balai? “Saya datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dalam kasus penipuan atas nama saya sendiri Baim Wong,“ tulisnya dalam keterangan unggahan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana Badr Dahlan ditahan? Jadi Mimpi Buruk Dahlan ditahan di wilayah Khan Younis bersama sejumlah warga Palestina tak berdosa lainnya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Siap. Saya siap (diperiksa penyidik Polda Jabar)," katanya singkat.
Satu per satu rombongan Bahar memasuki gedung Ditreskrimum setelah sebelumnya diperiksa melalui metal detector.
Sementara itu, salah seoran pengacara Bahar bernama Azis menyebut kliennya ditemani sekitar sembilan kuasa hukum. "Ada sembilan pengacara. Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Azis.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.
Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Artinya, jumlah tersangka sangat mungkin bertambah.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8).
Baca SelengkapnyaPanji hadir dikawal ajudan dan kuasa hukum. Menggunakan kemeja biru dan peci berwarna hitam, dia sempat mengacungkan jempol.
Baca Selengkapnya